Soal Alat Berat Beroperasi di Hutan Lindung, Sutikno Klaim Punya Dokumen Lengkap

Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Sutikno, saat diwawancarai, Senin (26/5/2025), menanggapi dugaan aktivitas alat berat ilegal di kawasan hutan lindung yang diduga miliknya. Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Sutikno, mengeklaim jika dirinya mempunyai dokumen lengkap terkait dugaan aktivitas alat berat diduga miliknya di kawasan hutan lindung, tepatnya di wilayah Pekon (Desa) Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, pada 4 Mei lalu.
"Oh, itu ada dokumentasinya lengkap,” kata Sutikno saat diwawancarai, Senin (26/5/2025), menanggapi dugaan aktivitas alat berat ilegal di kawasan hutan lindung yang diduga miliknya.
Ketika ditanya mengenai rapat internal yang dikabarkan telah dilakukan bersama Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman, dan Dinas Kehutanan guna membahas persoalan tersebut, Sutikno juga enggan menjawab.
"Oh, itu panjang, seminggu enggak selesai. Nanti saja, habis ini saya siap,” ujarnya singkat, sambil meninggalkan awak media.
Namun, setelah ditunggu kurang lebih satu jam untuk dikonfirmasi lebih lanjut, ia justru meninggalkan kantor DPRD.
Baca juga : Alat Berat Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung, Wakil Ketua DPRD Lambar Terancam Pidana
Sebelumnya, Satreskrim Polres Lampung Barat (Lambar) melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas alat berat yang diduga milik Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Sutikno. Aktivitas tersebut sebelumnya diindikasikan mengarah pada tindak pidana.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, pihaknya masih fokus menyelidiki dugaan eksploitasi kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Pagar Dewa.
Juherdi menjelaskan,a pihaknya telah melakukan audiensi bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Liwa dan BKSDA Wilayah Sumatera Selatan untuk membahas persoalan tersebut. Dalam audiensi itu, banyak hal dibicarakan.
"Kami sampaikan ke kawan-kawan BKSDA Sumsel, karena mereka juga berkoordinasi dengan kami. Terkait temuan kami, sudah kami sampaikan kepada mereka bahwa saat ini Polres sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Baca juga : Polisi Selidiki Aktvitas Ilegal Alat Berat Milik Wakil Ketua DPRD Lambar di Kawasan Hutan Lindung
Berdasarkan temuan awal, lokasi pembukaan jalan tersebut diduga berada di kawasan hutan lindung. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pengecekan titik koordinat dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Lampung.
"Untuk memastikan apakah lokasi itu masuk wilayah administrasi Sumatera Selatan atau Lampung Barat, kami sudah menyampaikan bahwa akan meminta BPKH Provinsi Lampung melakukan pengecekan titik koordinat,” lanjutnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lambar Dinobatkan Sebagai Kabupaten Paling Aman di Provinsi Lampung
Kamis, 18 September 2025 -
Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Barat Belum Berjalan Optimal
Kamis, 18 September 2025 -
Sempat Tertutup Longsor, Jalan Nasional Liwa-Krui Lambar Sudah Bisa Dilalui
Kamis, 18 September 2025 -
Pasca Longsor, BPBD Lampung Barat Koordinasi dengan BPJN Tangani Material
Kamis, 18 September 2025