Korban Pencabulan Bertambah, Pimpinan Ponpes di Mesuji Ancam Santet Korbannya Bila Nafsu Tidak Dituruti

Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Mesuji – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren
(Ponpes) Nurul Jadid di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, terus
berkembang. Hingga Kamis (22/5/2025), tercatat sudah enam orang yang mengaku
menjadi korban pencabulan oleh pimpinan ponpes berinisial MFS.
Ironisnya, beberapa korban mengaku mendapat
ancaman mistis jika menolak keinginan pelaku. Dua korban bahkan menyebut akan
"disantet" dan tubuh serta roh mereka tidak akan selamat bila
menolak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji, Sripuji Hasibuan, membenarkan informasi tersebut.
BACA JUGA: Korban Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Mesuji Bertambah Dua Orang
"Iya, benar. Hingga saat ini sudah ada enam orang yang melapor sebagai
korban pencabulan oleh pimpinan ponpes," ujarnya.
Sripuji menjelaskan bahwa dua korban, berinisial D dan B, mengalami pelecehan saat masih di bawah usia 18 tahun.
"Korban S dan B mengaku mendapat ancaman disantet jika menolak. Mereka
sangat ketakutan," ungkapnya.
Dinas PPPA mencatat empat korban—F, R, H, dan
B—telah memberikan keterangan kepada pihak Polres dan didampingi langsung oleh
pihak dinas. Sementara dua korban lainnya, yakni D dan S, memberikan keterangan
kepada Polsek Mesuji Timur.
"Total ada enam korban. Tidak menutup
kemungkinan jumlah korban akan bertambah karena proses penyelidikan masih
berjalan," jelas Sripuji.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa saksi
telah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian terkait dugaan tindak pidana
kekerasan seksual di ponpes tersebut.
Untuk dua korban di bawah umur, yakni D dan B,
pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014.
"Sedangkan terhadap empat korban lainnya, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tutup Sripuji. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Paparkan Program Integrated Farm ke Direktorat PPUT, Siapkan Lahan untuk Agro Edu Wisata
Kamis, 19 Juni 2025 -
Guna Legalisasi Aset NU, BPN Mesuji dan PC NU Jalin Kerja Sama
Selasa, 17 Juni 2025 -
Pria di Mesuji Tusuk Tetangga Gegara Masalah Sepele
Selasa, 17 Juni 2025 -
Penyerahan SK 302 CPNS dan PPPK Mesuji Dijadwalkan 25 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025