Ormas Desak Polisi Selidiki Keterlibatan Oknum Disdikbud Metro Pada Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Mata Merah, Fadil. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Metro - Skandal
dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan
non-formal di Kota Metro semakin menyeruak ke permukaan.
Tak hanya menyeret nama
pimpinan salah satu PKBM berinisial R, kini gelombang desakan datang dari
masyarakat sipil agar aparat penegak hukum juga menyelidiki kemungkinan dugaan
keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Mata Merah, Fadil angkat bicara perihal
dugaan korupsi yang menggerogoti dunia pendidikan di Metro tersebut.
Organisasi kemasyarakatan
yang dikenal vokal dalam isu-isu antikorupsi dan transparansi anggaran publik
di Lampung tersebut menyebut bahwa sangat tidak masuk akal jika dugaan korupsi
BOP bernilai miliaran rupiah bisa berlangsung selama empat tahun tanpa
sepengetahuan Disdikbud.
"Bagaimana mungkin dana
pendidikan diselewengkan bertahun-tahun, dan dinas hanya bilang tidak tahu. Itu
penghinaan terhadap akal sehat publik,” kata dia saat dikonfirmasi awak media,
Rabu (21/5/2025).
BACA JUGA: Dana
Pendidikan Diduga Dikorupsi, Suwandi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Disdikbud
Metro
Menurut Fadil, justru karena
posisi PKBM berada dalam koordinasi struktural dengan Bidang PAUD dan
Pendidikan Non Formal Disdikbud, maka alasan tidak tahu-menahu yang disampaikan
Kadis Suwandi adalah bentuk pembiaran sistemik, jika bukan indikasi
keterlibatan.
“Kalau memang tidak
terlibat, mengapa selama bertahun-tahun tidak ada tindakan pencegahan, tidak
ada audit mandiri, tidak ada satu pun alarm dari Disdikbud. Bukankah mereka
menerima laporan kegiatan, Laporan-laporan itu diperiksa atau sekadar ditumpuk
di meja," ungkapnya.
Seperti diberitakan
sebelumnya, penyidik Unit Tipidkor Polres Metro tengah mendalami dugaan korupsi
dana BOP yang melibatkan lembaga PKBM di Kota Metro. Salah satu dugaan kuat
adalah rekayasa data siswa, pembuatan laporan kegiatan fiktif, hingga
penggelembungan anggaran pengadaan alat pembelajaran.
Dana yang seharusnya
digunakan untuk membiayai pendidikan warga kurang mampu dan kelompok belajar
kesetaraan itu, justru diduga mengalir ke kantong pribadi.
Yang mengkhawatirkan,
berdasarkan sumber internal kepolisian, dugaan ini tidak hanya terjadi di satu
lembaga, melainkan menjalar ke beberapa PKBM lain yang diduga melakukan modus
serupa.
“Ini bukan kejahatan biasa.
Ini kejahatan terhadap masa depan generasi yang tidak mampu mengakses
pendidikan formal. Yang terlibat harus ditindak, siapapun dia, termasuk kalau
itu adalah pejabat dinas," ujar Fadil.
Pernyataan Kadis Suwandi
yang menyebut bahwa dana BOP tidak melalui dinas, sehingga mereka tidak
tahu-menahu soal pengelolaannya, dinilai sebagai bentuk lepas tangan yang tidak
pantas.
“Apakah Disdikbud sekadar
tukang terima laporan. Bukankah ada fungsi pembinaan, pendampingan, dan
evaluasi. Tidak cukup hanya berlindung di balik argumen dana APBN. Pengawasan
tetap bagian dari tanggung jawab moral dan fungsional," tegas Fadil.
Aktivis pro rakyat itu juga
menambahkan, ketika ada dugaan korupsi yang berlangsung dalam kurun waktu
panjang dan dinas mengaku tidak tahu, maka hanya ada dua kemungkinan,
ketidakmampuan atau pembiaran. Keduanya, harus dipertanggungjawabkan secara
etik dan hukum.
Ormas Mata Merah juga
memperingatkan agar aparat tidak berhenti pada satu-dua oknum semata. Mereka
mendesak agar proses penyidikan menelusuri seluruh rantai aliran dana, termasuk
kemungkinan adanya pembagian jatah diam ke oknum di dinas atau pihak luar yang
punya pengaruh.
“Kami tahu permainan semacam
ini sering ditutup-tutupi dengan cepat. Ditumbalkan satu orang, selesai. Tapi
kami tidak akan diam. Kami akan terus pantau dan, jika perlu, turun ke jalan
menuntut penuntasan kasus ini,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Ormas
Mata Merah akan melayangkan surat resmi ke Polres Metro dan Kejaksaan Negeri,
meminta transparansi proses penyidikan serta mendesak agar penyelidikan
diperluas hingga menyentuh pejabat Disdikbud.
Sikap Pemerintah Kota
(Pemkot) Metro dan DPRD juga tak luput dari sorotan. Hingga saat ini, belum ada
satu pun pernyataan resmi dari kepala daerah terkait dugaan korupsi ini. Hal
ini dinilai sebagai sinyal buruk terhadap komitmen pemberantasan korupsi di
lingkungan Pemkot Metro.
“Pemerintah daerah jangan
hanya diam. Ini menyangkut integritas pemerintahan yang dipimpinnya. Kalau
beliau bersih, tunjukkan. Bentuk tim evaluasi independen, audit semua PKBM, dan
periksa ulang kinerja dinas,” tandasnya.
Dunia pendidikan Kota Metro
kini sedang diuji. Bukan hanya soal siapa yang menggerogoti dana pendidikan,
tetapi juga siapa yang berani bertindak tegas, dan siapa yang memilih menutup
mata. Masyarakat Metro kini menanti, akankah hukum benar-benar tajam ke atas,
atau hanya tajam ke bawah seperti biasanya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap 7 Pengedar dan 42 Pengguna Narkoba di Metro
Rabu, 21 Mei 2025 -
1.980 Pelajar Metro Adu Bakat di Porseni 2025
Rabu, 21 Mei 2025 -
Pemkot Metro Siapkan Roadmap Wajib Belajar, Sarpras Sekolah Jadi Fokus Awal
Selasa, 20 Mei 2025 -
Istri Anggota DPRD Metro Dipolisikan Karena Diduga Sebar Hoaks Perselingkuhan Suami
Senin, 19 Mei 2025