• Rabu, 21 Mei 2025

Ormas Desak Polisi Selidiki Keterlibatan Oknum Disdikbud Metro Pada Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, 21 Mei 2025 - 13.35 WIB
243

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Mata Merah, Fadil. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Skandal dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan non-formal di Kota Metro semakin menyeruak ke permukaan.

Tak hanya menyeret nama pimpinan salah satu PKBM berinisial R, kini gelombang desakan datang dari masyarakat sipil agar aparat penegak hukum juga menyelidiki kemungkinan dugaan keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Mata Merah, Fadil angkat bicara perihal dugaan korupsi yang menggerogoti dunia pendidikan di Metro tersebut.

Organisasi kemasyarakatan yang dikenal vokal dalam isu-isu antikorupsi dan transparansi anggaran publik di Lampung tersebut menyebut bahwa sangat tidak masuk akal jika dugaan korupsi BOP bernilai miliaran rupiah bisa berlangsung selama empat tahun tanpa sepengetahuan Disdikbud.

"Bagaimana mungkin dana pendidikan diselewengkan bertahun-tahun, dan dinas hanya bilang tidak tahu. Itu penghinaan terhadap akal sehat publik,” kata dia saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/5/2025).

BACA JUGA: Dana Pendidikan Diduga Dikorupsi, Suwandi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan Disdikbud Metro

Menurut Fadil, justru karena posisi PKBM berada dalam koordinasi struktural dengan Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikbud, maka alasan tidak tahu-menahu yang disampaikan Kadis Suwandi adalah bentuk pembiaran sistemik, jika bukan indikasi keterlibatan.

“Kalau memang tidak terlibat, mengapa selama bertahun-tahun tidak ada tindakan pencegahan, tidak ada audit mandiri, tidak ada satu pun alarm dari Disdikbud. Bukankah mereka menerima laporan kegiatan, Laporan-laporan itu diperiksa atau sekadar ditumpuk di meja," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Unit Tipidkor Polres Metro tengah mendalami dugaan korupsi dana BOP yang melibatkan lembaga PKBM di Kota Metro. Salah satu dugaan kuat adalah rekayasa data siswa, pembuatan laporan kegiatan fiktif, hingga penggelembungan anggaran pengadaan alat pembelajaran.

Dana yang seharusnya digunakan untuk membiayai pendidikan warga kurang mampu dan kelompok belajar kesetaraan itu, justru diduga mengalir ke kantong pribadi.

Yang mengkhawatirkan, berdasarkan sumber internal kepolisian, dugaan ini tidak hanya terjadi di satu lembaga, melainkan menjalar ke beberapa PKBM lain yang diduga melakukan modus serupa.

“Ini bukan kejahatan biasa. Ini kejahatan terhadap masa depan generasi yang tidak mampu mengakses pendidikan formal. Yang terlibat harus ditindak, siapapun dia, termasuk kalau itu adalah pejabat dinas," ujar Fadil.

Pernyataan Kadis Suwandi yang menyebut bahwa dana BOP tidak melalui dinas, sehingga mereka tidak tahu-menahu soal pengelolaannya, dinilai sebagai bentuk lepas tangan yang tidak pantas.

“Apakah Disdikbud sekadar tukang terima laporan. Bukankah ada fungsi pembinaan, pendampingan, dan evaluasi. Tidak cukup hanya berlindung di balik argumen dana APBN. Pengawasan tetap bagian dari tanggung jawab moral dan fungsional," tegas Fadil.

Aktivis pro rakyat itu juga menambahkan, ketika ada dugaan korupsi yang berlangsung dalam kurun waktu panjang dan dinas mengaku tidak tahu, maka hanya ada dua kemungkinan, ketidakmampuan atau pembiaran. Keduanya, harus dipertanggungjawabkan secara etik dan hukum.

Ormas Mata Merah juga memperingatkan agar aparat tidak berhenti pada satu-dua oknum semata. Mereka mendesak agar proses penyidikan menelusuri seluruh rantai aliran dana, termasuk kemungkinan adanya pembagian jatah diam ke oknum di dinas atau pihak luar yang punya pengaruh.

“Kami tahu permainan semacam ini sering ditutup-tutupi dengan cepat. Ditumbalkan satu orang, selesai. Tapi kami tidak akan diam. Kami akan terus pantau dan, jika perlu, turun ke jalan menuntut penuntasan kasus ini,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Ormas Mata Merah akan melayangkan surat resmi ke Polres Metro dan Kejaksaan Negeri, meminta transparansi proses penyidikan serta mendesak agar penyelidikan diperluas hingga menyentuh pejabat Disdikbud.

Sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan DPRD juga tak luput dari sorotan. Hingga saat ini, belum ada satu pun pernyataan resmi dari kepala daerah terkait dugaan korupsi ini. Hal ini dinilai sebagai sinyal buruk terhadap komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Metro.

“Pemerintah daerah jangan hanya diam. Ini menyangkut integritas pemerintahan yang dipimpinnya. Kalau beliau bersih, tunjukkan. Bentuk tim evaluasi independen, audit semua PKBM, dan periksa ulang kinerja dinas,” tandasnya.

Dunia pendidikan Kota Metro kini sedang diuji. Bukan hanya soal siapa yang menggerogoti dana pendidikan, tetapi juga siapa yang berani bertindak tegas, dan siapa yang memilih menutup mata. Masyarakat Metro kini menanti, akankah hukum benar-benar tajam ke atas, atau hanya tajam ke bawah seperti biasanya. (*)