• Senin, 19 Mei 2025

Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Kasus Pembakaran Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 16.47 WIB
43

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi mengambil alih penanganan kasus pembakaran rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses hukum setelah insiden yang memicu kerusuhan massal di Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusan Nunyai.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa kasus ini kini ditangani langsung oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung agar proses penyidikan berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.

“Kami mengambil alih penanganan kasus pengerusakan dan pembakaran rumah ini supaya prosesnya lebih terstruktur dan efisien,” ujar Irjen Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (19/5/2025).

Ia juga memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang turut terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut. Proses penyidikan terhadap tersangka terus berjalan di bawah koordinasi kepolisian.

BACA JUGA: Pelaku Penusukan di Terusan Nunyai Lamteng Ditetapkan Tersangka

Selain pembakaran dan dugaan pembunuhan, Polda Lampung turut mendalami laporan adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan yang menjadi pemicu kericuhan. Tercatat, Polres Lampung Tengah telah melakukan klarifikasi terhadap sekitar 270 orang terkait indikasi penyalahgunaan bantuan sosial beras.

“Kami mendukung penuh langkah Polres Lampung Tengah. Bila perlu, kasus dugaan penyimpangan bantuan pangan ini juga akan kami tarik ke Polda untuk pendalaman yang lebih terarah,” jelas Kapolda.

Irjen Helmy juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Dalam penjelasannya, Helmy menuturkan bahwa konflik bermula dari beredarnya sebuah video viral yang menyoroti tindakan oknum kepala kampung berinisial SKR. Video tersebut memicu ketegangan di masyarakat dan berujung pada perkelahian antarwarga yang menyebabkan seorang warga bernama Sur meninggal akibat luka senjata tajam.

“Penyelidikan terhadap dugaan korupsi maupun pidana lainnya memerlukan waktu dan ketelitian, mulai dari verifikasi dokumen hingga analisis konten video serta pemeriksaan saksi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kerusuhan di Kampung Gunungagung pecah usai kematian Sur dalam perkelahian dengan warga lain bernama Dw. Kabar meninggalnya Sur menyebar cepat dan memicu amarah warga. Awalnya hanya puluhan, massa yang berkumpul berkembang menjadi ribuan.

Amuk warga akhirnya memuncak dengan aksi pembakaran rumah Kepala Kampung SKR. Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di belakang rumah turut hangus dilalap api. Puluhan jeriken BBM serta beberapa unit kendaraan dilaporkan terbakar dalam insiden tersebut.

Saat ini, seluruh rangkaian kasus, mulai dari dugaan pembunuhan, pembakaran, hingga penyimpangan bantuan sosial, tengah dalam penanganan serius oleh Polda Lampung. Aparat mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menunggu hasil penyidikan resmi. (*)