Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Kasus Pembakaran Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi mengambil alih penanganan kasus
pembakaran rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah. Langkah ini diambil untuk
mempercepat proses hukum setelah insiden yang memicu kerusuhan massal di
Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusan Nunyai.
Kapolda
Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa kasus ini kini ditangani
langsung oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung agar proses
penyidikan berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.
“Kami
mengambil alih penanganan kasus pengerusakan dan pembakaran rumah ini supaya
prosesnya lebih terstruktur dan efisien,” ujar Irjen Helmy saat konferensi pers di Mapolda
Lampung, Senin (19/5/2025).
Ia juga
memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka dalam kasus dugaan
pembunuhan yang turut terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut. Proses
penyidikan terhadap tersangka terus berjalan di bawah koordinasi kepolisian.
BACA JUGA: Pelaku
Penusukan di Terusan Nunyai Lamteng Ditetapkan Tersangka
Selain
pembakaran dan dugaan pembunuhan, Polda Lampung turut mendalami laporan adanya
penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan yang menjadi pemicu kericuhan.
Tercatat, Polres Lampung Tengah telah melakukan klarifikasi terhadap sekitar 270
orang terkait indikasi penyalahgunaan bantuan sosial beras.
“Kami
mendukung penuh langkah Polres Lampung Tengah. Bila perlu, kasus dugaan
penyimpangan bantuan pangan ini juga akan kami tarik ke Polda untuk pendalaman
yang lebih terarah,” jelas
Kapolda.
Irjen Helmy
juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh
informasi yang belum tentu benar. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen
menuntaskan kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan untuk
memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Dalam
penjelasannya, Helmy menuturkan bahwa konflik bermula dari beredarnya sebuah video
viral yang menyoroti tindakan oknum kepala kampung berinisial SKR. Video
tersebut memicu ketegangan di masyarakat dan berujung pada perkelahian
antarwarga yang menyebabkan seorang warga bernama Sur meninggal akibat
luka senjata tajam.
“Penyelidikan
terhadap dugaan korupsi maupun pidana lainnya memerlukan waktu dan ketelitian,
mulai dari verifikasi dokumen hingga analisis konten video serta pemeriksaan
saksi,” ungkapnya.
Untuk
diketahui, kerusuhan di Kampung Gunungagung pecah usai kematian Sur dalam
perkelahian dengan warga lain bernama Dw. Kabar meninggalnya Sur menyebar cepat
dan memicu amarah warga. Awalnya hanya puluhan, massa yang berkumpul berkembang
menjadi ribuan.
Amuk warga
akhirnya memuncak dengan aksi pembakaran rumah Kepala Kampung SKR. Gudang
penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di belakang rumah turut hangus dilalap
api. Puluhan jeriken BBM serta beberapa unit kendaraan dilaporkan terbakar
dalam insiden tersebut.
Saat ini,
seluruh rangkaian kasus, mulai dari dugaan pembunuhan, pembakaran, hingga
penyimpangan bantuan sosial, tengah dalam penanganan serius oleh Polda Lampung.
Aparat mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menunggu hasil penyidikan
resmi. (*)
Berita Lainnya
-
Besok, Ojol di Lampung Ikut Mogok Massal Serentak
Senin, 19 Mei 2025 -
Lansia di Bandar Lampung Dianiaya Tetangga Diduga Karena Masalah Tanah
Senin, 19 Mei 2025 -
Polda Lampung Periksa Tujuh Saksi Kasus Kematian Kakak Beradik di Pesibar
Senin, 19 Mei 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Buka Pelatihan Satgas RETINA untuk Cegah Narkoba, Kekerasan, dan Judi Online di Kalangan Remaja
Senin, 19 Mei 2025