Pelaku Penusukan di Terusan Nunyai Lamteng Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande saat memberikan keterangan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pelaku penusukan inisial AS
(41) yang menyebabkan korban SA meninggal dunia dalam insiden di Pasar Bandar
Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), resmi
ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, melalui Kasat Reskrim Iptu Pande menyampaikan, pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah.
“Pelaku berikut barang bukti berupa 1 bilah pisau dan pakaian korban telah kami amankan di Mapolres Lampung Tengah. Proses penyidikan sedang berjalan dan pelaku akan kami proses secara hukum dengan tegas,” kata Kasat, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025) malam.
Kasat Reskrim pun meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak Kepolisian.
“Kami tegaskan bahwa pelaku penusukan saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah dan akan kami proses secara tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," imbuhnya.
BACA JUGA: Rumah Kepala Kampung Gunung Agung Lamteng Dibakar Massa, Diduga Imbas Konflik Bansos
Lebih lanjut, Iptu Pande menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang akan diperlakukan secara istimewa dalam kasus ini.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang menyebar melalui media sosial,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri, seperti pembakaran rumah, kendaraan ataupun penyerangan fisik, merupakan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami sangat menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok massa. Tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan konflik serta permasalahan baru ," tegas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim memastikan bahwa situasi di Kampung Gunung Agung saat ini sudah dalam kondisi aman dan terkendali.
Namun demikian, aparat keamanan masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
"Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau pasal 338 KUHPidana, ancaman hukuman 15 tahun penjara," demikian pungkasnya.
Sebagai bentuk rasa empati dan belasungkawa atas peristiwa yang terjadi, Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra bersama Bupati, Ardito Wijaya dan Dandim 0411/KM, Letkol Inf Nofal Darmawan mengunjungi rumah duka di Kampung Gunung Agung.
Dalam kunjungan pada Sabtu malam (17/5/2025) tersebut, Kapolres bersama Bupati dan Dandim menyerahkan tali asih secara langsung kepada keluarga korban.
Kasi Humas menyampaikan bahwa kehadiran pihak Kepolisian dan TNI di tengah masyarakat bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril terhadap warga yang sedang mengalami musibah.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kami berharap keluarga diberi kekuatan dan ketabahan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak mengambil tindakan di luar hukum.
Hingga saat ini, situasi di Kampung Gunung Agung dalam keadaan kondusif.
Aparat gabungan dari Polres Lampung Tengah, Brimob Polda Lampung dan Kodim 0411/KM masih disiagakan di lokasi untuk menjaga keamanan serta mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kami minta masyarakat tetap tenang. Percayakan seluruh proses kepada kami, dan kami akan terus hadir untuk menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rumah Kepala Kampung Gunungagung Lamteng Dibakar Massa, Diduga Imbas Konflik Bansos
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Polres Lampung Tengah Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan
Jumat, 16 Mei 2025 -
TNI Dikerahkan Amankan Kejaksaan, Kejari Lamteng Langsung Koordinasi dengan Dandim
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pemuda di Sendang Mulyo Lamteng Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Kamar
Rabu, 14 Mei 2025