• Kamis, 24 April 2025

Kata Ketua Bawaslu Mesuji Usai Kantornya Digeledah Kejari

Rabu, 23 April 2025 - 16.06 WIB
217

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (23/04/2025) mulai pukul 10.00 WIB pagi, akhirnya Ketua Bawaslu angkat bicara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono mengatakan, pihaknya akan mendukung dan menghormati langkah aparat penegak hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejari Mesuji.

"Kami Bawaslu Mesuji menghormati sepenuhnya langkah hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mesuji. Proses penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus kita hormati bersama," kata Deden.

"Apalagi ini menyangkut laporan dari masyarakat yang harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Kami percaya bahwa Kejaksaan bertindak sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.

Deden menegaskan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif dan terbuka. Hal ini adalah bentuk dukungan terhadap proses yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mesuji.

"Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Mesuji selalu berkomitmen menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek tugas dan fungsi kami. Oleh karena itu, kami siap untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam mendukung proses ini," ungkapnya.

Baca juga : Kejari Geledah Kantor Bawaslu Mesuji, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Saat disinggung apakah dirinya bersama rekan-rekan lainnya sudah pernah diperiksa, Deden mengaku telah diperiksa bersama dua pimpinan lainnya, yakni Roby dan Wahyu, serta seorang staf sekretariat bernama Andre.

"Pada proses ini, saya dan dua pimpinan lain serta sekretariat Bawaslu Mesuji sudah dipanggil dan selalu hadir setiap ada surat panggilan dan permintaan keterangan. Langkah ini merupakan komitmen kami untuk menghormati proses hukum dan bentuk sikap kooperatif serta transparansi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Bawaslu Kabupaten Mesuji di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, digeledah oleh pihak Kejaksaan Negeri Mesuji.

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemkab Mesuji untuk Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu Mesuji.

Diketahui, dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Mesuji tersebut sebesar Rp11,2 miliar diberikan kepada Bawaslu Mesuji.

Kasi Intel, Jodhi Atma Enci menjelaskan, tim dari Kejaksaan tiba di kantor Bawaslu sejak pukul 10.00 WIB dan langsung melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti pendukung. (*)