Kejari Geledah Kantor Bawaslu Mesuji, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kejari Mesuji saat memeriksa salah satu ruangan di Kantor Bawaslu setempat. Foto: Rio/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Mesuji – Kantor
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji di Desa Brabasan, Kecamatan
Tanjung Raya, digeledah oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji pada Rabu
(23/4/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana
hibah dari Pemerintah Kabupaten Mesuji yang disalurkan untuk pelaksanaan
Pilkada 2024.
Diketahui,
total dana hibah yang diberikan Pemkab Mesuji kepada Bawaslu untuk kegiatan
pengawasan Pilkada mencapai Rp11,2 miliar.
Kepala
Kejaksaan Negeri Mesuji, Sefran Haryadi, membenarkan adanya kegiatan
penggeledahan, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kegiatan
masih berlangsung,” ujarnya singkat.
Sementara
itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Rizka Nurdiansyah, juga enggan
memberikan penjelasan mendalam dan meminta wartawan untuk menunggu konfirmasi
resmi.
“Nanti
dikonfirmasi, ya,” ujarnya singkat.
Kasi
Intelijen Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enci, menjelaskan bahwa tim penyidik
mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan
untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang relevan dengan kasus dugaan
korupsi dana hibah.
“Tim masih
bekerja di lapangan untuk mencari alat bukti pendukung lainnya. Yang jelas, ini
terkait dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Jodhi.
Saat ditanya
mengenai periode anggaran yang sedang diusut, Jodhi menyebutkan bahwa fokus
penyelidikan mencakup anggaran hibah tahun 2023 hingga 2024, yang
dialokasikan untuk Bawaslu Mesuji dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Hingga
berita ini diterbitkan, penggeledahan masih berlangsung dan Ketua Bawaslu
Mesuji, Deden Cahyono, belum memberikan pernyataan resmi terkait
penggeledahan yang dilakukan di kantornya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Mesuji Elfianah Rolling 161 Pejabat
Senin, 30 Juni 2025 -
Mesuji Tuan Rumah Festival Keris Indonesia 2025, Didukung Kesultanan Yogyakarta dan Riau
Senin, 30 Juni 2025 -
Sempat Geger, KPH Pastikan Jejak Hewan di Register 45 Mesuji Bukan Jejak Harimau
Kamis, 26 Juni 2025 -
Ingatkan Warga Bayar Pajak, Bapenda Mesuji Sebar 128.384 Lembar SPPT
Senin, 23 Juni 2025