Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa

Dr. Maya Manan Kadiskes Lampura saat akan diperiksa Kejari. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi tahun anggaran 2022 terus bergulir, Kepala Dinas Kesehatan Lampura Maya Manan turut hadir di Kejari Lampura guna dilakukan pemeriksaan.
Kasi Pidsus Kejari Lampura, M. Azhari Thanjung didampingi Kasi Intel mengungkapkan Kadis Kesehatan Lampura turut dimintai keterangan untuk mendalami kasus tersebut.
"Hari ini memang ada pemanggilan atas Kadis Kesehatan selaku pengguna anggaran dalam kegiatan itu dan satu lagi dari pihak konsultan perencana," jelas M. Azhari, Rabu (16/04/2024).
BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi Renovasi RS Ryacudu Lampura, Direktur dan Anggota DPRD Diperiksa
M. Azhari juga menjelaskan bahwa Tim Auditor Kejati Lampung dan Tim Ahli Fisik telah hadir di gedung Adyaksa Kotabumi guna melakukan perhitungan akan potensi kerugian negara dari proyek RSUD Ryacudu itu.
"Saat ini juga sedang dilakukan perhitungan oleh tim auditor dan ahli dalam pemeriksaan atas tiga ruangan RSUD, dan terkait hasil mohon kawan kawan bersabar," ungkapnya.
Kasi Pidsus Kejari Lampura juga menambahkan setidaknya lebih dari 20 orang yang telah diperiksa diantaranya pihak penyedia, Pelaksana, Konsultan, pihak RSUD Ryacudu dan salah satu Anggota DPRD Lampura.
"Proses sedang berjalan, ketika nanti dari hasil penyidikan dan perhitungan auditor ditemukan kerugian negara maka penetapan tersangka akan dilakukan," pungkas M. Azhari.
Sementara itu, nampak dr. Maya Manan selaku Kadiskes Lampura datang dengan mengendarai mobil Innova berwarna putih dan dengan langkah tergesa memasuki gedung Kejari, nampak Ia menghindari awak media dan sekitar 2 jam baru keluar dari ruangan pemeriksaan.
"Benar saya menghadap Kasi Pidsus terkait persoalan RSUD Ryacudu karena saya selaku pengguna anggaran dalam perkara ini, terkait berapa banyak pertanyaan yang ditanyakan saya lupa silahkan ke Kasi Pidsus saja," ujar Maya Manan sambil berlalu. (*)
Berita Lainnya
-
Dedy: Pemkab Lampura Tak Ada Alasan Tunda Bayar Utang ke Rekanan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Pemkab Lampura Temukan Sejumlah Pelanggaran Keamanan Kerja di PT TWBP
Selasa, 20 Mei 2025 -
Rekanan Keluhkan Pemkab Lampura Belum Bayar Utang Proyek Senilai Rp7,5 Miliar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025