• Rabu, 16 April 2025

Karyawan dan Mahasiswa Malahayati Desak Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Akta Yayasan Altek

Senin, 14 April 2025 - 16.45 WIB
75

Dimas Dwifarizi saat memberikan keterngan kepada awak media ditengah-tengah aksi unjuk rasa di Polresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) menggelar demo di depan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025).

Perwakilan AMP3L, Dimas Dwifarizi mengatakan pihaknya menggelar aksi guna mempertanyakan laporan dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan Alih Teknologi (Altek) Bandar Lampung.

"Kami terdiri dari karyawan, mahasiswa Malahayati dan masyarakat. Kami disini tidak berkenan dengan sengketa di Malahayati karena sudah ada laporannya di Polda Metro Jaya," Ujarnya.

"Yang kami tuntut hanya terkait pemalsuan dokumen akta notaris yayasan dan sudah dilaporkan 4 November 2024, sampai 24 November 2024 keluar SPDP seharusnya ini sudah ada namanya penetapan tersangka," Lanjutnya.

Ia menegaskan agar pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut karena tidak ada kelanjutan.

BACA JUGA: Warga Universitas Malahayati Unjuk Rasa di Mapolres Bandar Lampung

"Informasi terbaru dari Kapolres sudah ada SP2HP, itu kita belum konfirmasi ke pihak lawyer dan nanti akan kami konfirmasi," Ucapnya.

Ia menegaskan pihaknya bertindak netral dan tidak mendukung salah satu pihak dalam kasus tersebut.

"Kami tidak terlibat dalam konflik siapapun itu, mau siapapun pemilik atau ketua yayasan terserah," Tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Kapolresta Bandar Lampung agar segera memproses laporan tersebut.

"Apabila 7x24 jam, Kapolresta Bandar Lampung tidak mengindahkan, kami akan menggelar aksi kembali di Polda Lampung dengan massa yang lebih besar," Imbuhnya.

"Apalagi yang ditunggu dalam laporan itu, kalau memang sudah berproses segera tetapkan tersangka atau SP3 biar ada kejelasan," Pungkasnya. (*)