• Rabu, 19 Maret 2025

Pemprov Lampung Maksimalkan Pendidikan Non-Formal untuk Anak Putus Sekolah

Rabu, 19 Maret 2025 - 14.58 WIB
41

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, saat dimintai keterangan, Rabu (19/3/2025). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana untuk mengumpulkan seluruh pengurus, ketua forum, dan pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari seluruh kabupaten di Lampung dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan mereka melalui sekolah non-formal.

"Kedepan saya akan coba mengumpulkan seluruh pengurus, ketua forum, pengelola PKBM  se Lampung di seluruh kabupaten, dalam waktu dekat akan saya kumpulkan," kata Thomas, saat dimintai keterangan, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, pendidikan non-formal yang dikelola oleh PKBM ini menawarkan program paket A setara dengan SD, paket B setara dengan SMP, dan paket C setara dengan SMA yang dapat disesuaikan dengan waktu dan kebutuhan masing-masing individu.

"Jadi nanti bagi siswa-siswa kita yang putus sekolah kalau memang ingin melanjutkan di sekolah non formal yang disesuaikan dengan waktunya masing-masing individu. Itu bisa melanjutkan sekolah di sekolah PKBM," kata dia.

Baca juga : 75.219 Anak di Lampung Putus Sekolah 

Menurutnya, banyak faktor yang melatarbelakangi banyaknya anak putus sekolah. Seperti faktor ekonomi, kenakalan remaja, atau lingkungan yang tidak mendukung untuk melanjutkan pendidikan di sekolah formal.

"Banyak faktor yang melatarbelakangi, ada faktor ekonomi, faktor kenakalan remaja ada juga faktor lingkungan. Maka kemudian faktor-faktor ini lah yang harus kita Jawab dengan sebuah terobosan," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen memberikan solusi melalui program PKBM yang fleksibel. Pembelajaran di PKBM tidak memerlukan jadwal tetap setiap hari, dan waktu belajar dapat disesuaikan agar anak-anak tetap dapat memenuhi syarat kelulusan.

"Kita akan coba menyesuaikan dengan jadwal yang bersangkutan, karena kalau PKBM itu kan enggak mesti setiap hari belajarnya enggak juga  pagi. Yang penting jam belajarnya terpenuhi sesuai dengan syarat," kata dia.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin, terutama dengan adanya program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

"Bosda ini membantu anak-anak yang benar-benar miskin. Tapi kan anggaran kita terbatas maka kemudian ke depan mudah-mudahan anggaran kegiatan ini bisa kita tambah lagi," tutupnya.

Untuk diketahui, jumlah anak putus sekolah pada jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA di Provinsi Lampung tahun 2024 mencapai 75.219 anak.

Berdasarkan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendikan Dasar dan Menengah yang dikutip melalui website data.dikdasmen.go.id, Rabu (19/3/2025), jumlah tersebut terdiri dari anak putus sekolah jenjang SD/MI yang sebanyak 22.028 anak.

Berikutnya, jumlah anak putus sekolah jenjang SMP/MTs sebanyak 41.857 anak dan untuk jenjang SMA/MA sebanyak 11.334 anak. (*)