• Rabu, 19 Maret 2025

75.219 Siswa di Lampung Putus Sekolah Sepanjang 2024, DPRD Dorong Penyusunan Pergub

Rabu, 19 Maret 2025 - 13.26 WIB
20

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, saat dimintai keterangan di kantor DPRD Lampung, Rabu, 19 Maret 2025. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 75.219 siswa di Provinsi Lampung mengalami putus sekolah sepanjang tahun 2024. Data tersebut diperoleh dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan pentingnya memastikan data yang akurat terkait penyebab siswa putus sekolah. Menurutnya, permasalahan ini harus diselesaikan secara parsial dengan melihat faktor penyebabnya, baik dari segi ekonomi maupun alasan lainnya.

"Kita harus pastikan data yang akurat bahwa putus sekolah itu bermacam persoalan. Jika karena ekonomi, saat ini sudah banyak sekolah yang gratis. Namun, pakaian sekolah masih ditanggung wali murid. Apakah itu penyebabnya? Atau justru ada faktor lain, seperti kurangnya keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya?" ujar Yanuar di kantor DPRD Lampung, Rabu (19/3/2025).

Baca juga : 75.219 Anak di Lampung Putus Sekolah

Untuk mencari solusi, pihaknya telah menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan, Ombudsman, dan Inspektorat. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) guna meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah.

"Kita akan menyusun Pergub agar kualitas pendidikan meningkat, tetapi dengan catatan kuantitas anak-anak yang putus sekolah bisa ditekan. Jangan sampai ada yang tidak bisa sekolah," tegasnya.

Baca juga : 75.219 Siswa di Lampung Putus Sekolah, Pengamat: Faktor Ekonomi Penyebab Utama

Lebih lanjut, Komisi V juga telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan. Dalam pembahasan tersebut, pihaknya menyoroti pentingnya efisiensi anggaran tanpa mengorbankan sektor pendidikan.

"Efisiensi anggaran harus dilakukan, tetapi tidak boleh berdampak langsung pada pendidikan. Oleh karena itu, kita akan fokus pada efisiensi perjalanan dinas terlebih dahulu untuk dievaluasi," pungkasnya. (*)