Kadisdik Eka Afriana Mengaku Tidak Tau Soal Pungutan PPG, Sebut Itu Inisiatif Guru

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana saat diwawancarai awak media usai hearing dengan DPRD. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung
memanggil Dinas Pendidikan setempat untuk mengklarifikasi dugaan praktik
pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun
2024.
Pemanggilan ini dilakukan di ruang rapat Komisi lV, Selasa (11/3/2025).
Setelah muncul laporan bahwa peserta PPG, khususnya guru Pendidikan Agama Islam
(PAI) tingkat SD dan SMP, dimintai uang sebesar Rp400 ribu per orang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, membenarkan
adanya pungutan tersebut, tetapi menegaskan bahwa hal itu bukan instruksi dari
dinas, melainkan inisiatif dari peserta sendiri.
Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp400 ribu tersebut sebagian besar
digunakan untuk pembelian seragam dan kegiatan lain yang diatur oleh peserta
PPG.
“Masalah NRG itu memang benar-benar inisiatif guru-guru yang mengikuti
PPG, jadi kami dari dinas pendidikan benar-benar tidak tahu karena itu kegiatan
mereka. Berdasarkan konfirmasi setelah kami panggil ketuanya, uang Rp400 ribu
itu terdiri dari Rp250 ribu untuk membeli baju seragam, sementara Rp150 ribu
untuk kegiatan mereka. Kami tidak ikut campur dalam hal tersebut,” jelas Eka
Afriana.
BACA JUGA: Dugaan
Pungli di PPG Bandar Lampung, Ketua Angkatan Sebut Itu Iuran Sukarela
Namun, pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan dari Komisi IV DPRD
Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, mengungkapkan bahwa
pihaknya telah melakukan pengecekan langsung kepada salah satu peserta PPG yang
membenarkan adanya pungutan tersebut.
“Saya sudah cek salah satu guru PAI dan benar bahwa ada sumbangan Rp400
ribu. Tapi peruntukannya tidak jelas. Kalau tadi Kadis bilang Rp250 ribu untuk
baju seragam, lalu Rp150 ribu untuk apa? Itu yang harus ditelusuri,” kata
Asroni.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan keberadaan barang yang telah dibeli
dengan uang tersebut, terutama kaos seragam yang disebutkan dalam penjelasan
pihak Dinas Pendidikan.
“Kalau memang uangnya untuk beli kaos, mana barangnya? Harus dicek
apakah benar sudah didistribusikan kepada para peserta,” tambahnya.
Menurut Asroni, meskipun dana tersebut disebut sebagai hasil kesepakatan
peserta PPG, tetap harus ada transparansi dan kejelasan penggunaannya. Ia
menegaskan bahwa praktik seperti ini tetap bisa dikategorikan sebagai pungli
jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak dilakukan dengan mekanisme
resmi.
DPRD masih menelusuri aliran dana tersebut dan belum mengeluarkan
rekomendasi resmi terkait langkah yang akan diambil. Komisi IV menegaskan bahwa
mereka akan terus mendalami kasus ini.
"Kami belum bisa menyimpulkan lebih jauh, tetapi intinya ada
indikasi pungli. Kami akan terus telusuri ke mana uang ini mengalir,"
pungkas Asroni.
Sebelumnya, Ketua Angkatan PPG APBD Kota Bandar Lampung, Dedi
Sopiansyah, membantah adanya praktik pungli dalam pelaksanaan PPG tahun 2024.
Ia juga menyangkal bahwa jumlah pungutan mencapai Rp400 ribu per orang.
“Semua itu tidak benar. Ini dari kami untuk kami, tidak ada pungli.
Kepengurusan ini juga dibentuk oleh para peserta sendiri yang menunjuk saya
sebagai ketua,” kata Dedi.
Namun, ketika ditanya mengenai jumlah pasti yang dikumpulkan dari
peserta PPG, Dedi enggan memberikan jawaban. Hal ini semakin menimbulkan
spekulasi terkait ke mana aliran dana tersebut digunakan.
Dugaan bahwa pungutan ini dilakukan diduga untuk mempercepat penerbitan
Nomor Registrasi Guru (NRG) menambah kontroversi. NRG sendiri merupakan salah
satu dokumen penting bagi guru yang telah menyelesaikan program PPG, dan
seharusnya diterbitkan sesuai prosedur resmi tanpa ada pungutan tambahan. (*)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkotika Senilai Rp6,8 Miliar
Jumat, 18 Juli 2025 -
Khusni Mubarak Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Mess Guru MAN IC Lamtim Ditangkap di Rumah Makan
Jumat, 18 Juli 2025 -
Investasi Masuk Lampung 3,3 Triliun dari Target 10,7 Triliun
Jumat, 18 Juli 2025 -
KSOP dan PELINDO Gelar Kopi Sore Guna Jaga Kondusivitas Pelabuhan dan Perkuat Sinergi Serta Kolaborasi
Kamis, 17 Juli 2025