• Rabu, 12 Maret 2025

Dugaan Pungli di PPG Bandar Lampung, Ketua Angkatan Sebut Itu Iuran Sukarela

Selasa, 11 Maret 2025 - 09.40 WIB
78

Ketua Angkatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kota Bandar Lampung, Dedi Sofiansyah. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Angkatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kota Bandar Lampung, Dedi Sofiansyah, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan PPG tahun 2024.

Hal ini menanggapi adanya laporan peserta yang mengaku dimintai Rp400 ribu, yang disinyalir untuk mempercepat penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG). Dedi menyatakan bahwa iuran tersebut murni bersifat sukarela dan digunakan untuk kepentingan bersama.

Ia pun membantah kalau jumlahnya sebesar Rp400 ribu per orang. Namun ketika ditanya yang benar berapa jumlahnya, ia pun enggan menyebutkan berapa nilainya.

"Semua itu tidak benar. Itu dari kami untuk kami, tidak ada pungli. Kepengurusan ini juga dari mereka yang menunjuk saya sebagai ketua," kata Dedi. Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, iuran tersebut digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk pihak luar.

"Pungutan itu ada, tapi hanya untuk kebersamaan. Seperti rapat, pertemuan-pertemuan dan kemarin saat Bunda Eva dilantik, kami buat karangan bunga dari iuran itu," jelasnya.

BACA JUGA: Dugaan Pungli Berkedok Penerbitan NRG, 193 Guru di Bandar Lampung Diminta Uang 400 Ribu

Bendahara Angkatan PPG APBD, Efta, juga menyampaikan hal serupa. "Yang melakukan iuran tidak semua, karena sifatnya sukarela," ujarnya. 

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menegaskan bahwa program PPG ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Kota Bandar Lampung. Ia memastikan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta PPG. 

"Jika ada staf Disdik atau siapa pun yang meminta uang dengan dalih apapun, mohon segera laporkan ke kami," tegas Mulyadi. 

Meski demikian, ketika dikonfirmasi kembali narasumber yang dirahasiakan identitasnya ini mengungkapkan bahwa sejak iuran Rp400 ribu ditarik pada Desember 2024, belum ada pertemuan bersama seperti yang dijanjikan.

"Kemarin ada rencana pertemuan, tapi sampai sekarang belum ada. Katanya uang itu juga untuk memberikan hadiah kepada pihak Kemenag dan Disdik yang telah membantu PPG ini, dan ada bahasa untuk NRG," ujarnya. 

Ketika ditanya siapa nama-nama pejabat yang akan diberi hadiah. Sumber ini mengaku tidak mengetahuinya.

Yang lebih tau tentang kepada siapa uang itu akan disetorkan ialah yang mengambil pungutan tersebut.

Sumber ini mengaku dirinya hanya ingat bahwa peruntukkan uang itu untuk hadiah ke orang dinas, saat mengambil pungutan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, polemik mengenai pungutan dalam PPG Bandar Lampung masih menjadi perdebatan. Perlu adanya investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah pungutan tersebut benar-benar bersifat sukarela atau ada unsur paksaan dan kepentingan tertentu. (*)