• Kamis, 06 Maret 2025

FMPB Bersama 19 Ormas Laporkan Aries Sandi ke Polda Lampung

Kamis, 06 Maret 2025 - 16.11 WIB
50

Ketua Harian FMPB Sumarah (baju biru) saat melaporkan Aries Sandi dan Edi Nata ke Polda Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesawaran - Setelah sebelumnya melaporkan mantan Bupati Aries Sandi Darma Putra ke Polres Pesawaran, Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) bersama 19 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Pesawaran kembali melaporkan Aries Sandi Darma Putra ke Polda Lampung.

Ketua Harian FMPB Sumarah mengatakan, selain Aries Sandi pihaknya juga melaporkan Edi Nata Menggala terkait dengan memberikan keterangan palsu dalam membuat SKPI Aries Sandi untuk tujuan politik.

"Ada 2 laporan yang sudah diterima Setum Polda Lampung, yang pertama Aries Sandi sebagai pemakai dokumen yang tidak semestinya atau tidak sah untuk dipakai mencalonkan diri di 5 agenda politik, yang satu lagi Edi Nata Menggala yang terbukti di MK memberikan keterangan palsu sehingga muncul SKPI yang tidak sah itu," Kata dia di Mapolda Lampung, Kamis (6/3/2025).

BACA JUGA: KPU Pesawaran dan Aries Sandi Dilaporkan ke Polres Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilukada

Didampingi puluhan Ketua LSM dan Ormas yang ada di Kabupaten Pesawaran, Sumarah menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal laporan mereka sampai Aries Sandi dan Edi Nata Menggala bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

"Sudah jelas dalam sidang MK, dan sudah diputuskan bahwa Aries Sandi ini tidak memiliki ijazah, jadi sudah jelas ada yang dia tutup-tutupi untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Sumarah menilai apa yang dilakukan Aries Sandi di tanah Pesawaran merupakan tindakan melanggar hukum yang perlu dibuka selebar-lebarnya sehingga masyarakat tau.

"Sudah jelas dia salah, kalau tidak salah mana mungkin digugurkan pencalonannya, jadi yang bersangkutan harus bertanggung jawab karena yang dirugikan adalah masyarakat. Yang jelas kami mengawal laporan kami hingga tuntutan kami dipenuhi untuk kepentingan masyarakat," Tutupnya. (*)