Usai Pelantikan, Kepala Daerah Retreat di Magelang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai pelantikan pada 6 Februari 2025, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah akan mengikuti retreat selama satu minggu di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan, retreat bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan berlangsung lebih dari satu pekan. Retreat itu akan digelar di Magelang, Jateng.
Bima Arya mengatakan, kurikulum retreat bagi kepala daerah berkemungkinan akan lebih rinci ketimbang retreat para menteri dan wamen beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, hal itu lantaran program-program pemerintah hari ini telah berjalan. "Akan lebih detail, karena kan sekarang juga makan bergizi sudah jalan, ketahanan pangan sudah jalan, jadi akan lebih detail, mungkin lebih lama juga akan kemungkinan lebih dari 7 hari," kata Bima, Rabu (22/1/2025).
Baca juga : 11 Kepala Daerah Terpilih Pilkada Lampung Dilantik 6 Februari di Jakarta
Bima menjelaskan, konsep dan teknis retreat itu kini tengah dirumuskan bersama Lemhannas. "Yang penting adalah substansinya, sedang kita susun substansinya," ucapnya.
Rencana retreat bagi kepala daerah ini sebelumnya sempat disampaikan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengatakan, retreat penting untuk sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Ia berharap, retreat itu akan menghasilkan pemerintah pusat dan daerah yang memiliki perspektif sama terkait program-program pembangunan ke depan.
"Juga keinginan Bapak Presiden bahwa seluruh kepala daerah itu akan dikumpulkan seperti dulu para menteri, wakil menteri dan kepala badan dikumpulkan di Magelang," kata Yusril.
Sementara Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedi Hermawan, mengatakan percepatan pelantikan kepala daerah juga akan mempercepat mereka merealisasikan program kerjanya.
Dedi mengungkapkan, tantangan besar menanti Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang baru, terutama terkait kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang sedang tidak sehat.
"Dengan percepatan ini, harapannya visi-misi dan program gubernur dan wakil gubernur dapat segera direalisasikan di tahun 2025. Kepercayaan masyarakat dan optimisme akan tumbuh karena langkah konkret yang cepat," ujar Dedi, Rabu (23/1/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi keuangan Pemprov Lampung menjadi tantangan terbesar.
"Tantangannya itu soal anggaran Pemprov Lampung, karena punya hutang besar. Gubernur harus berpikir keras bagaimana program yang dijanjikan bisa dilaksanakan dengan anggaran terbatas," ungkap Dedi.
Menurut Dedi, gubernur terpilih perlu mencari terobosan untuk melaksanakan program pembangunan seperti di bidang infrastruktur, lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
"Semua harus dilakukan dengan berbagai langkah, mulai dari mencari dukungan pemerintah pusat hingga efisiensi anggaran," katanya.
Ia juga menyarankan agar gubernur baru mencontoh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan efisiensi anggaran.
"Saya pikir langkah Presiden Prabowo melakukan efisiensi bisa ditiru gubernur Lampung baru. Dengan menyisir semua kegiatan yang tidak prioritas untuk dipangkas. Anggaran harus dialihkan pada hal strategis, termasuk bagaimana mulai mencicil hutang," saran Dedi.
Dedi melanjutkan, mitra-mitra pemerintah provinsi juga perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan Lampung.
"Pemanfaatan mitra-mitra ini penting agar kerja pemerintah daerah bisa lebih ringan. Hal itu harus dilakukan karena masyarakat kini memiliki harapan baru dengan hadirnya pemimpin baru," paparnya.
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah menambahkan, percepatan pelantikan kepala daerah lebih bernuansa politik daripada kebutuhan administratif.
"Percepatan ini hanya sehari dari jadwal awal, 7 Februari 2025. Saya rasa ini hasil lobi politik kepala daerah terpilih melalui partai mereka. Sebenarnya, urgensi percepatan ini tidak terlalu signifikan," ungkap Candrawansah.
Menurutnya, pelantikan serentak kepala daerah sebenarnya lebih ideal dilakukan setelah seluruh sengketa hasil pilkada selesai.
"Putusan Mahkamah Konstitusi diperkirakan keluar pada 11 Maret 2025. Jika ada sengketa, prosesnya tidak akan lama. Pelantikan serentak lebih baik sejalan dengan semangat pilkada serentak nasional," ujarnya.
Candrawansah mengatakan, pemerintah sudah memiliki pejabat gubernur maupun bupati/walikota untuk mengisi kekosongan sementara. Oleh karena itu, pelantikan tidak perlu terburu-buru.
"Pelantikan serentak justru mencerminkan keadilan bagi semua kepala daerah terpilih dan lebih sesuai dengan landasan hukum yang ada," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 24 Januari 2025, dengan judul "Usai Pelantikan, Kepala Daerah Retreat di Magelang"
Berita Lainnya
-
Dewan Pacu Kinerja BUMD untuk Genjot PAD Lampung, Munir Abdul: Bukan Justru Membebani
Jumat, 24 Januari 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Bawa Teknologi Metaverse dan AI ke SMA Xaverius Bandar Lampung
Jumat, 24 Januari 2025 -
Ngaku Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Tindak Pidana Aborsi, Wanita Asal Lamsel Lapor ke Polda Lampung
Jumat, 24 Januari 2025 -
Berikut 9 Nama Calon Sekda Lampung Lulus Seleksi Administrasi
Jumat, 24 Januari 2025