• Jumat, 24 Januari 2025

11 Kepala Daerah Terpilih Pilkada Lampung Dilantik 6 Februari di Jakarta

Jumat, 24 Januari 2025 - 08.04 WIB
345

11 Kepala Daerah Terpilih Pilkada Lampung Dilantik 6 Februari di Jakarta. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 11 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Provinsi Lampung akan dilantik bersamaan pada 6 Februari 2025 mendatang. Presiden Prabowo Subianto akan melantik secara langsung di Istana Negara Jakarta.

Para kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang akan dilantik yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.

Selanjutnya, Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung terpilih Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Walikota dan Walikota Metro terpilih Bambang Santoso - M Rafieq Adi Pradana,  Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat terpilih Parosil Mabsus-Mad Hasnurin, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih Ella Siti Nuryamah-Azwar Hadi, dan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar.

Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah terpilih Ardito Wijaya dan I Komang Koheri, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih Hamartoni Ahadis dan Romli, Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto, Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat terpilih Novriwan Jaya dan Nadirsyah, serta Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan terpilih Ali Rahman dan Ayu Salasiyah.

Sedangkan jadwal pelantikan lima pasangan bupati dan wakil bupati terpilih lainnya masih menunggu hasil putusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kelimanya yakni Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu terpilih  Riyanto Pamungkas-Umi Laila, Bupati dan Wakil Bupati Mesuji terpilih Elfianah-Yugi, Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih Aries Sandi DP- Supriyanto, Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat terpilih Deddy Irawan-Irawan Topani serta Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang terpilih Qodratul Ikhwan-Hankam.

Pelantikan tersebut telah disepakati oleh Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka sepakat pelantikan digelar pada 6 Februari 2025.

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara,” kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy, Kamis (23/1/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, pelantikan seluruh kepala daerah yang tidak bersengketa di MK akan dilangsungkan di Jakarta pada 6 Februari 2025.

Tito mengatakan, pelantikan digelar di Jakarta karena Jakarta masih berstatus sebagai ibukota dan belum ada keputusan presiden untuk memindahkan ibukota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Pelantikan di ibukota Negara, Jakarta. Jakarta kan statusnya sekarang masih (ibukota). Daerah Khusus Jakarta nomenklaturnya, tapi masih sebagai ibukota negara sebelum ada Keppres," kata Tito.

Tito mengungkapkan pelantikan kemungkinan akan digelar di Istana Negara dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tito menyebutkan, Prabowo didaulat untuk melantik para gubernur, bupati, dan walikota merujuk Pasal 164B Undang-Undang Pilkada yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk melantik serentak seluruh kepala daerah.

"Kenapa? Karena ada Pilkada serentak, dan ini kalau terjadi, seperti yang disampaikan Pak Ketua, pertama kali mungkin dalam sejarah kita pelantikan oleh Presiden secara serentak Gubernur, Bupati, Walikota," ujar Tito.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menambahkan, sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 rencananya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 6 Februari 2025.

Bima menjelaskan kepala daerah yang dilantik pada 6 Februari itu tergabung dalam pelantikan pertama para kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke MK.

"Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B," kata Wamendagri.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 merupakan dasar hukum yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengungkap ada ratusan kepala daerah yang akan dilantik pada 6 Februari 2025.

"Dari total 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih dan 275 bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota terpilih yang akan dilantik oleh Bapak Presiden pada 6 Februari 2025 di Jakarta," kata Idham.

Idham mengatakan, ada juga sejumlah kepala daerah dari Aceh yang akan dilantik pada hari itu. Namun, dia menyebut pelantikan mereka akan digelar di Aceh.

"Kecuali gubernur dan wakil gubernur Aceh dan 18 bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota terpilih yang dilantik di Aceh," ucapnya.

"Semuanya nanti di Jakarta kecuali gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih dan 18 bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota terpilih dari Aceh," lanjut dia.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih hasil pilkada 2024 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dilaksanakan pada Kamis (6/2/2025) mendatang.

Binarti mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2029.

"Betul, persiapan akan dirapatkan hari Kamis siang," ujar Binarti. Ia mengatakan, pasca pelantikan akan dilakukan serah terima jabatan dari Pj Gubernur dan paripurna, pada Jumat (7/2/2025).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Ismet Inoni mengaku masih menunggu surat keputusan resmi terkait rencana pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih Parosil Mabsus-Mad Hasnurin yang digelar 6 Februari 2025.

Ismet Inoni mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait penetapan jadwal pelantikan calon kada terpilih.

"Kami masih menunggu surat resmi, sehingga sampai saat ini info yang baru kita terima hanya tanggal pelantikan yakni 6 Februari 2025," kata Ismet, Kamis (23/1/2025).

Untuk  tempat, waktu dan pelaksanaan pelantikan, ia mengaku belum mendapat informasi apapun. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait hal tersebut.

"Untuk tempat dan waktu (pelantikan) belum ada. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saat ini sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait hal-hal lainnya berkaitan dengan pelantikan," jelasnya.

Ia mengungkapkan, secara prinsip Pemerintah Kabupaten Lampung Barat siap menyambut pelantikan kepala daerah terpilih. Menurutnya, pelantikan kepala daerah merupakan momen penting yang harus dilaksanakan.

"Persiapan ini tidak hanya berfokus pada aspek seremoni, tetapi juga bertujuan untuk menunjukkan semangat kebersamaan dan harapan baru bagi masyarakat di bawah kepemimpinan kepala daerah terpilih," tandasnya.

Sementara Bupati Lampung Barat terpilih, Parosil Mabsus mengatakan siap mengikuti instruksi pemerintah terkait jadwal pelantikan yang akan digelar 6 Februari 2025 mendatang.

"Secara pribadi tentu kita harus siap. Setelah dilantik kita juga harus menyelaraskan program pemerintah pusat ke daerah, termasuk program makan bergizi gratis serta program unggulan lainnya," kata Parosil.

"Saya juga minta doa supaya agenda pelantikan nanti lancar, sehat dan ketika memimpin bisa amanah dan lebih baik lagi,” lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi keputusan Mendagri, KPU bersama DPR RI yang mempercepat proses pelantikan kepala daerah terpilih.

"Tentu saya sangat mengapresiasi keputusan RDP Mendagri dengan KPU serta DPR yang mengambil keputusan pelantikan dipercepat," imbuhnya.

Menurutnya, hal ini merupakan suatu momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk melihat kinerja kepala daerah terpilih.

"Tentunya (pelantikan dipercepat) ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat dan kepala daerah terpilih, karena memang saat ini sudah tidak ada persoalan lagi, masyarakat menunggu visi misi yang telah disampaikan oleh kepala daerah terpilih," ucapnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 24 Januari 2025, dengan judul "11 Kada Dilantik 6 Februari di Jakarta"