Sepakati 5 Poin Tuntutan Massa, DPRD Komitmen Kawal Kebijakan Pemerintah Daerah
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Setelah menggelar aksi damai dan berdiskusi dengan pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait nasib para pegawai Non ASN atau tenaga honorer yang menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, ratusan massa resmi membubarkan diri.
Dalam diskusi yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan perwakilan para tenaga honorer yang turut disaksikan anggota DPRD, disepakati lima poin penting jawaban pemerintah terhadap tuntutan massa aksi yang tertuang dalam surat pernyataan.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Lampung Barat Asha Dinata dan anggota DPRD Lampung Barat, Bambang Kusmanto.
Dalam surat pernyataan tersebut disepakati, pertama pmerintah daerah berkomitmen untuk mengusulkan penyesuaian formasi kepada pemerintah pusat dengan tetap menyesuaikan pada kemampuan keuangan daerah.
Kedua panitia seleksi kabupaten membuka ruang bagi siapapun untuk melaporkan apabila ada pelanggaran dalam proses seleksi dengan melampirkan bukti-bukti yang kuat agar segera di proses oleh instansi terkait.
Ketiga, pemerintah Kabupaten Lampung Barat sudah sejak 2022 hingga 2024 tidak membuka seleksi PNS sebagai bentuk komitmen penyelesaian tenaga non-ASN.
Keempat database Non-ASN hasil pendataan tahun 2022 tidak bisa diakses oleh Panitia Seleksi Kabupaten karena akses data sudah dikunci oleh BKN sejak selesainya pendataan Non-ASN.
Kelima DPRD mendorong dan mengawal kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka penuntasan dan penyelesaian Tenaga Non-ASN terdata BKN agar diangkat dalam PPPK Penuh Waktu, semua pihak komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan mencarikan solusi terbaik.
Baca juga : Ratusan Massa Mulai Padati Pemkab Lambar, Minta Usut Tuntas Data Siluman Hingga Mafia PPPK
Anggota DPRD Lampung Barat, Bambang Kusmanto, yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, sebagai wakil rakyat yang ikut hadir mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah.
"Kami sangat mendukung dan mendorong serta siap mengawal apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dalam rangka penuntasan dan penyelesaian tenaga non ASN yang terdata di BKN agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu," tegas Bambang.
Bambang mengatakan, para tenaga honorer tersebut memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan di Bumi Beguai Jejama Sai Betik, menurutnya dengen keterbatasan yang ada para tenaga honorer tetap menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya.
"Sehingga ini yang perlu kita apresiasi dan akan kita kawal agar apa yang menjadi aspirasi dari para tenaga honorer ini bisa terakomodir, kita berharap permasalahan ini bisa segera mendapat solusi terbaik," terangnya.
Baca juga : Dituntut Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu, Begini Respon Pemkab Lambar
Untuk diketahui, dalam aksi masa tersebut ada beberapa tuntutan yang disampaikan, pertama menuntut pemerintah daerah kabupaten Lampung Barat untuk mengangkat para tenaga honorer sebagai PPPK penuh waktu.
Lalu menuntut pemerintah daerah Lampung Barat transparan terhadap verifikasi data honorer, meminta pemerintah daerah tidak melakukan pengangkatan CPNS sebelum dilakukan pengangkatan PPPK penuh waktu.
Kemudian meminta pemerintah daerah mengunci data base Non ASN, selain itu pemerintah daerah diminta mengusut tuntas dugaan data siluman dan mafia PPPK dilingkungan pemerintahan setempat. (*)
Berita Lainnya
-
Potongan Tubuh Warga Batu Brak Lambar Dimangsa Harimau Berhasil Dievakuasi
Rabu, 22 Januari 2025 -
Dituntut Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu, Begini Respon Pemkab Lambar
Rabu, 22 Januari 2025 -
Ratusan Massa Mulai Padati Pemkab Lambar, Minta Usut Tuntas Data Siluman Hingga Mafia PPPK
Rabu, 22 Januari 2025 -
Kronologis Warga Batu Brak Lampung Barat Diduga Dimangsa Harimau
Rabu, 22 Januari 2025