Pemprov Lampung Larang Impor Tapioka, Ini Langkah Aktif ASDP
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) merespon positif permintaan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin terkait pencegahan impor tapioka masuk ke Provinsi Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Hal itu berkenan dengan pencegahan masuknya barang impor yakni tapioka ke Provinsi Lampung dan berpotensi menyebabkan anjloknya harga singkong di kalangan petani.
Sebelumnya, PJ Gubernur Lampung Samsudin sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur nomor 7 tahun 2025, dan menjadi acuan koordinasi ke pihak-pihak terkait soal impor ke Lampung.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengatakan, pihaknya mendukung pernyataan Pj Gubernur Lampung Samsudin terkait permintaan untuk mencegah masuknya impor tapioka ke Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni.
"ASDP mendukung dalam melindungi perekonomian lokal, termasuk kesejahteraan para petani di Lampung," ujar Shelvy, melalui keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
Baca juga : Samsudin: Lampung Tidak Mengizinkan Impor Tapioka
Ihwal isu masuknya impor tapioka, dan berdasarkan temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II, distribusi tapioka impor ke Lampung dilakukan melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, dan juga Pelabuhan Tanjung Emas.
"ASDP, sebagai operator jasa pelabuhan dan penyeberangan, akan melakukan langkah aktif dalam hal berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder pendukung terkait yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksanaan atau menyaring muatan kendaraan yang melintas di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, diantaranya Polri, KSOP, dan BPTD," tegas Shelvy.
Baca juga : Erwin: Pemerintah Daerah Harus Panggil Perusahaan Importir Tepung Tapioka di Lampung
Shelvy menekankan, ASDP selalu berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan dengan bersinergi bersama pemerintah daerah dan instansi berwenang lainnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, pihaknya mendapati terdapat 4 perusahaan produsen tepung tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Provinsi Lampung melakukan impor tepung tapioka. (*)
Berita Lainnya
-
Pansus Minta OPD Beri Sanksi Perusahaan Tak Terapkan Harga Singkong Rp 1.400
Senin, 20 Januari 2025 -
Pimpin Apel Perdana, Kapolresta Bandar Lampung: Jaga Kepercayaan Publik dan Layani Masyarakat
Senin, 20 Januari 2025 -
Paguyuban Singkong Lampung Timur Sebut Impor Tapioka Adalah Kejahatan Ekonomi
Senin, 20 Januari 2025 -
Harga Singkong di Lampung Anjlok, Pengamat Ekonomi: Tutup Keran Impor
Senin, 20 Januari 2025