• Kamis, 16 Januari 2025

Praktisi Hukum Dorong Inspektorat Lambar Lapor ke APH Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Kubu Perahu

Kamis, 16 Januari 2025 - 11.45 WIB
143

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung Barat, Zeflin Erizal. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Inspektorat Kabupaten Lampung Barat akan bersurat kembali kepada Peratin (Kepala Desa) Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit mengenai pengembalian kerugian negara sebesar 57 juta yang tak kunjung dibayar buntut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Irfan Leonardo. Ia menyebut, kerugian negara sesuai hasil audit sebesar 57 juta lebih hingga kini belum dikembalikan.

"Rencana akan ditindaklanjuti oleh Pak Peratin Kubu Perahu di bulan ini. Karena batas waktu yang telah ditentukan yakni selama 60 hari kerja terhitung sejak 24 September 2024 lalu," ungkapnya, Kamis (16/1/2024).

BACA JUGA: Audit Inspektorat Bongkar Penyimpangan Dana Desa di Pekon Kubu Perahu Lampung Barat

Namun tambah Irfan begitu sapaan akrap Irfan Leonardo, karena sampai hari ini belum ada pengembalian dan sudah melebihi batas waktu maka pihaknya akan bersurat lagi untuk mengingatkan yang bersangkutan kembali.

Dimintai tanggapan mengenai hal tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung Barat, Zeflin Erizal mendorong agar Inspektorat merekomendasikan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Pada prinsipnya harus sesuai aturan apabila ada temuan oleh APIP maka perintahnya pengembalian. Jika tidak dikembalikan, Inspektorat atau APIP harus merekomendasikan ke APH supaya ditindaklanjuti proses hukum," tegas Zeflin.

"Inspektorat harus melihat lagi regulasi atau aturan yang ada, apakah ada tambahan waktu atau tidak. Kalaupun ada berapa lama dan teknisnya seperti apa. Yang jelas yang namanya hasil temuan wajib hukumnya untuk dikembalikan," sambung Zeflin.

Syangnya, Peratin Pekon Kubu Perahu, Kusnadi, belum memberikan tanggapan terkait temuan ini. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon tidak mendapatkan respons. (*)