Audit Inspektorat Bongkar Penyimpangan Dana Desa di Pekon Kubu Perahu Lampung Barat

Audit Inspektorat Bongkar Penyimpangan Dana Desa di Pekon Kubu Perahu Lampung Barat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023.
Hal ini terungkap setelah audit yang dilakukan Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Lampung Barat.
Berdasarkan hasil audit tersebut, penyimpangan ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp57juta lebih.
Informasi yang diterima Kupastuntas.co dari sumber terpercaya, penyimpangan dana desa ini terdapat pada sejumlah program mulai dari pembangunan sumur dan jaringan pipa sebesar 19juta lebih, pengadaan alat produksi pertanian sebesar 14juta lebih, penyediaan sarana pemerintah sebesar 9juta, rehab balai desa sebesar 5juta lebih.
Kemudian termasuk insentif Tagana, LPM, Satlinmas hingga insentif kader Posyandu yang nilai nya mencapai 3juta lebih dan pengelolaan lingkungan hidup Pekon sebesar 2,8juta lebih.
Camat Balik Bukit M Yones mengakui adanya temuan di Pekon Kubu Perahu tersebut. Hanya saja dirinya belum bisa memastikan apakah kerugian negara tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah atau belum.
"Memang betul ada temuan, dan ketika itu arahannya harus dikembalikan ke kas daerah. Untuk lebih jelasnya, mungkin bisa tanyakan langsung dengan Inspektorat yang mengetahui secara teknisnya," kata Yones, Senin (6/1/2025).
Yones menambahkan, pelaksanaan kegiatan anggaran dana desa di Pekon Kubu Perahu sudah dilakukan pendampingan dan monitoring oleh pihak kecamatan termasuk ditekankan agar dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sudah diingatkan dan sudah diarahkan oleh pihak kecamatan saat monitoring. Hanya saja tidak diperbaiki, sehingga saat dilakukan audit oleh Inspektorat terdapat temuan sebagaimana dimaksud," tutup Yones.
Terpisah, Sekretaris Inspektorat Lampung Barat, Irfan Leonardo juga membenarkan adanya temuan tersebut. Ia bahkan memastikan kerugian negara di Pekon Kubu Perahu tersebut belum di kembalikan.
"Terkait temuan yang ditanyakan, sudah kami koordinasi kan, yang bersangkutan akan menyelesaikannya di bulan ini. Jadi kalau per hari ini dana tersebut belum dikembalikan ke kas daerah," singkatnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Peratin Pekon Kubu Perahu, Kusnadi, belum memberikan tanggapan terkait temuan ini. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon tidak mendapatkan respons. (*)
Berita Lainnya
-
Program UMKM Mitra Adhyaksa Diharapkan Jadi Solusi Berbagai Masalah Pelaku UMKM di Lambar
Rabu, 17 September 2025 -
Kejari Lampung Barat Periksa Puluhan Saksi Dugaan Penerbitan SHM di TNBBS
Rabu, 17 September 2025 -
Lampung Barat Bangkitkan 20 Hektare Lahan Tidur Jadi Sentra Pangan
Rabu, 17 September 2025 -
Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Barat Capai Rp 685 Miliar, Pemkab Optimistis Kejar Target
Selasa, 16 September 2025