Pembunuh Bayi Kandung di Lampung Timur Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Proses Hukum
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Perempuan berinisial UD (39), pelaku pembunuhan terhadap bayi kandung akan tetap menjalani proses hukum meskipun sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kepolisian menyatakan bahwa terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.
Seperti dijelaskan oleh KBO Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Sunarso, saat ini pelaku tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Sukadana.
Hal ini dilakukan setelah diketahui pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga dan melukai tangannya sendiri menggunakan senjata tajam.
Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Sukadana, pelaku akan menjalani serangkaian tes psikologis. Tahapan ini dilanjutkan dengan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa untuk memastikan tingkat depresi yang dialami pelaku.
"Setelah tiga rangkaian tersebut selesai dijalani, nanti akan ada kesimpulan dari ahli kejiwaan, dari situ nanti kami bisa menyimpulkan bahwa pelaku bisa ditahan atau tidak," kata Sunarso.
Baca juga : Tragedi di Lampung Timur: Ibu Tega Habisi Nyawa Bayi Kandung
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku, polisi menyimpulkan bahwa korban, yang merupakan anak kandung pelaku, mengalami luka serius di bagian kepala akibat senjata tajam.
Peristiwa tragis ini terjadi saat suami pelaku, yang juga ayah korban, sedang tidak berada di rumah. Diketahui, suami pelaku tengah menjalankan pekerjaannya sebagai sopir ketika insiden tersebut berlangsung.
"Untuk motif masih belum bisa kita simpulkan, depresinya karena apa, persoalan apa, penyebab hingga nekat melakukan hal kejam itu karena apa. Masih kami dalami," ungkap Iptu Sunarso. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung dan Tim Ahli Unila Periksa Gerbang Rumdis Bupati Dawam Rahardjo
Jumat, 24 Januari 2025 -
Kebakaran Toko Pakaian Mangga Dua Lamtim, Kerugian Rp 250 Juta Lebih
Jumat, 24 Januari 2025 -
Toko 3 Lantai Mangga Dua Way Jepara Lamtim Ludes Terbakar
Jumat, 24 Januari 2025 -
Sertani dan BPN Lampung Timur Mitigasi Konflik Agraria
Kamis, 23 Januari 2025