• Minggu, 29 Desember 2024

TPA Bakung Disegel, Walikota Eva Dwiana: Keterbatasan Anggaran Kendala Utama dalam Pengelolaan Sampah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15.14 WIB
219

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat memberikan tanggapan terkait penyegelan TPA Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu (28/12/2024).

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memberikan tanggapan terkait penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Sabtu (28/12/2024).

Penyegelan ini dilakukan langsung oleh Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Dalam pernyataannya, Eva mengungkapkan kebingungannya atas langkah penyegelan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kebersihan kota, termasuk melalui kegiatan bersih-bersih rutin. Namun, ia merasa langkah yang dilakukan Pemkot belum sepenuhnya didukung oleh pemerintah provinsi maupun pusat.

“Kami sudah melakukan segala upaya, bersih-bersih setiap Sabtu dan Minggu sudah rutin dilakukan. Tapi kalau hasilnya seperti ini (penyegelan), saya juga tidak mengerti. TPA Bakung ini sudah ada sejak 1994, dan masalah ini tidak mungkin diselesaikan sendiri oleh Pemkot Bandar Lampung. Pemerintah provinsi dan pusat harus turun tangan,” tegas Eva di lokasi TPA Bakung.

Baca juga : Temukan Pelanggaran Berat, KLHK Segel TPA Bakung Bandar Lampung

Eva juga menyoroti keterbatasan anggaran yang menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, pandemi COVID-19 telah menguras anggaran daerah, sehingga alokasi untuk pengelolaan sampah tidak memadai.

“Setelah pandemi, kondisi keuangan Pemkot sangat terbatas. Kami berusaha semampu kami dengan sumber daya yang ada. Tetapi kalau masalah seperti ini dilimpahkan sepenuhnya ke kota, tentu sangat berat. Kami butuh dukungan dari provinsi dan pusat, terutama terkait anggaran,” ungkap Eva.

Ia juga mengakui bahwa pengelolaan sampah di Bandar Lampung, termasuk di TPA Bakung, membutuhkan perbaikan menyeluruh. Namun, ia berharap ada solusi bersama yang lebih realistis tanpa harus membebani satu pihak saja.

Eva menyoroti kurangnya koordinasi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat dalam menangani masalah pengelolaan sampah.

Ia menyatakan bahwa selama ini pihaknya telah berkomunikasi dengan KLH, namun belum ada koordinasi yang optimal untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Masalah pengelolaan sampah ini kompleks, dan tidak bisa diselesaikan oleh Pemkot saja. Selama ini kami sudah mencoba berkoordinasi, tetapi belum ada langkah konkret dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama,” jelasnya.

Eva menyatakan bahwa penyegelan TPA Bakung dapat menjadi momentum untuk mencari solusi bersama. Ia berharap KLH, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dapat turun tangan untuk memberikan dukungan konkret, baik dalam bentuk kebijakan maupun bantuan teknis dan finansial.

“Kami siap mengikuti arahan KLH dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi kami juga berharap ada dukungan yang nyata, bukan hanya kritik. Mari kita duduk bersama mencari solusi terbaik untuk masyarakat dan lingkungan,” ujar Eva.

Penyegelan TPA Bakung dilakukan setelah KLH menemukan pelanggaran berat terhadap pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa sampah yang ditimbun di TPA Bakung tidak sesuai dengan standar, sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan yang serius.

Menurut Hanif, TPA Bakung akan tetap beroperasi sementara waktu dengan pengawasan ketat KLH. Namun, langkah penutupan total dapat dilakukan jika tidak ada perbaikan signifikan.

KLH juga mengindikasikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, dengan potensi penetapan tersangka bagi pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

"Penyegelan ini karena kami menemukan indikasi kuat bahwa pengelolaan sampah di TPA Bakung tidak sesuai dengan norma dan regulasi yang berlaku. Hal ini telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius," ujar Hanif Faisol. (*)