• Minggu, 22 Desember 2024

Polisi Dalami Pencurian Buah Sawit di Perkebunan PT Prima Alumga Mesuji

Kamis, 19 Desember 2024 - 08.55 WIB
41

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Mesuji - Perihal pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di areal perkebunan milik PT Prima Alumga, akhirnya Kapolres Mesuji angkat bicara. Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, sementara masih kita dalami dulu informasinya," kata AKBP Muhammad Harris, Kamis (19/12/2024).

Selain itu, Kapolres Mesuji mengaku, sebelum informasi kemarin di dapat, juga pernah terjadi upaya melakukan pencurian buah sawit.

"Sehari sebelum informasi hari ini kami terima, juga pernah terjadi upaya untuk melakukan pencurian sawit menggunakan klotok, namun berhasil digagalkan oleh petugas jaga gabungan di PT Prima Alumga," ungkapnya.

"Maka hari ini juga kami masih lakukan pendalaman informasi tersebut bersama dengan pihak perusahaan. Menurut informasi sementara buahnya berhasil diamankan di perusahaan,  namun klotoknya belum sempat," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Aksi pencurian terjadi di perkebunan milik PT Prima Alumga di Kabupaten Mesuji, tepatnya di Kecamatan Mesuji Timur, kali ini sekelompok orang tidak dikenal melalui jalur air menggunakan armada klotok hendak berusaha mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

BACA JUGA: Polisi Sita 3 Ton Sawit Curian di Mesuji, Pelaku Kabur

Hal itu diungkap salah satu satuan pengamanan (Satpam) PT Prima Alumga, Hasanuddin.

"Jadi, berawal saat saya bersama rekan pada pukul 01.00 WIB dini hari dari pos induk menuju pos tapal baru melakukan patroli di areal perkebunan, Saat dalam perjalanan terlihat ada dua sinar senter," kata Hasanuddin, Rabu (18/12/2024).

"Melihat cahaya senter itu, kami langsung memprediksi bahwa sedang terjadi pencurian," tambahnya lagi.

Setelah itu, Dirinya langsung balik kanan bertujuan melakukan pelaporan ke pos Marinir perihal pencurian tersebut.

"Selanjutnya, kami personil satpam H3 berjumlah 6 orang, bersama PAM Marinir ada 3 orang langsung menuju TKP yaitu di blok A12 pos tapal lama," jelasnya.

Sesampai di tempat, lanjut Hasanuddin, ditemukan barang bukti buah kepala sawit dan 4 unit klotok yang diduga digunakan pelaku untuk mencuri.

"Barang bukti buah kelapa sawit sekitar 3 metrik ton (MT), dan juga hari ini terjadi pembakaran taman milik perusahaan oleh orang tidak dikenal," ungkapnya.

Setelah peristiwa itu, Satpam langsung melakukan pelaporan kepada petugas Polisi yang PAM di perusahaan, dan barang bukti buah kelapa sawit disita.

"Sedangkan untuk 4 klotok itu, kami biarkan saja di tempat," imbuhnya.

Disisi lain, Humas PT Prima Alumga, Dika mengaku saat setelah peristiwa, dirinya telah langsung melakukan komunikasi dengan Kasat Reskrim Polres Mesuji.

"Untuk laporan resmi ke Polres Mesuji akan menyusul, tapi saya sudah langsung sampaikan via telepon ke Bapak Kasat Reskrim," terangnya. (*)