Polisi Dalami Pencurian Buah Sawit di Perkebunan PT Prima Alumga Mesuji
Kupastuntas.co, Mesuji - Perihal pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di areal perkebunan milik PT Prima Alumga, akhirnya Kapolres Mesuji angkat bicara. Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, sementara masih kita dalami dulu informasinya," kata
AKBP Muhammad Harris, Kamis (19/12/2024).
Selain itu, Kapolres Mesuji mengaku, sebelum informasi kemarin di dapat,
juga pernah terjadi upaya melakukan pencurian buah sawit.
"Sehari sebelum informasi hari ini kami terima, juga pernah terjadi
upaya untuk melakukan pencurian sawit menggunakan klotok, namun berhasil
digagalkan oleh petugas jaga gabungan di PT Prima Alumga," ungkapnya.
"Maka hari ini juga kami masih lakukan pendalaman informasi tersebut
bersama dengan pihak perusahaan. Menurut informasi sementara buahnya berhasil
diamankan di perusahaan, namun klotoknya
belum sempat," tambahnya lagi.
Sebelumnya, Aksi pencurian terjadi di perkebunan milik PT Prima Alumga di
Kabupaten Mesuji, tepatnya di Kecamatan Mesuji Timur, kali ini sekelompok orang
tidak dikenal melalui jalur air menggunakan armada klotok hendak berusaha
mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
BACA JUGA: Polisi
Sita 3 Ton Sawit Curian di Mesuji, Pelaku Kabur
Hal itu diungkap salah satu satuan pengamanan (Satpam) PT Prima Alumga,
Hasanuddin.
"Jadi, berawal saat saya bersama rekan pada pukul 01.00 WIB dini hari
dari pos induk menuju pos tapal baru melakukan patroli di areal perkebunan,
Saat dalam perjalanan terlihat ada dua sinar senter," kata Hasanuddin,
Rabu (18/12/2024).
"Melihat cahaya senter itu, kami langsung memprediksi bahwa sedang
terjadi pencurian," tambahnya lagi.
Setelah itu, Dirinya langsung balik kanan bertujuan melakukan pelaporan ke
pos Marinir perihal pencurian tersebut.
"Selanjutnya, kami personil satpam H3 berjumlah 6 orang, bersama PAM
Marinir ada 3 orang langsung menuju TKP yaitu di blok A12 pos tapal lama,"
jelasnya.
Sesampai di tempat, lanjut Hasanuddin, ditemukan barang bukti buah kepala
sawit dan 4 unit klotok yang diduga digunakan pelaku untuk mencuri.
"Barang bukti buah kelapa sawit sekitar 3 metrik ton (MT), dan juga
hari ini terjadi pembakaran taman milik perusahaan oleh orang tidak
dikenal," ungkapnya.
Setelah peristiwa itu, Satpam langsung melakukan pelaporan kepada petugas
Polisi yang PAM di perusahaan, dan barang bukti buah kelapa sawit disita.
"Sedangkan untuk 4 klotok itu, kami biarkan saja di tempat,"
imbuhnya.
Disisi lain, Humas PT Prima Alumga, Dika mengaku saat setelah peristiwa,
dirinya telah langsung melakukan komunikasi dengan Kasat Reskrim Polres Mesuji.
"Untuk laporan resmi ke Polres Mesuji akan menyusul, tapi saya sudah
langsung sampaikan via telepon ke Bapak Kasat Reskrim," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Mesuji Tetapkan Kepala Dinas Keluarga Berencana Jadi Tersangka Korupsi BOKB
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Sita 3 Ton Sawit Curian di Mesuji, Pelaku Kabur
Rabu, 18 Desember 2024 -
Pasca Pencoblosan, Ini Hasil Audit Dana Kampanye Paslon Pilkada Mesuji 2024
Senin, 16 Desember 2024 -
Polisi Sita 11,85 Gram Sabu dari Pengedar di Mesuji Lampung
Kamis, 12 Desember 2024