• Kamis, 19 Desember 2024

Pelajar di Bandar Lampung Tewas Dibacok, Komnas PA Bentuk Tim Investigasi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18.59 WIB
51

Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus kekerasan yang menewaskan Fredi Saputra, siswa kelas 9 SMPN 25 Bandar Lampung, menjadi perhatian serius Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Bandar Lampung.

Insiden tragis ini terjadi pada Rabu (18/12/2024) dini hari, saat korban diserang sekelompok pelaku di Jl. dr. Harun 1, Bandar Lampung.

"Atas insiden ini kita juga telah membentuk tim investigasi dan pendampingan hukum untuk membantu keluarga korban," kata Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Kamis (19/12/2024).

Tim tersebut dipimpin oleh Ahmad Yani, Komisioner Bidang Pemantauan dan Kajian Hak Anak Komnas PA.

Menurut keterangan yang dihimpun, malam itu Fredi bersama empat saudaranya baru saja membantu pamannya menutup warung pecel lele di sekitar Lapangan Enggal. Mereka hendak menuju rumah saudaranya di belakang RS Graha Husada menggunakan dua sepeda motor.

Baca juga : Pelajar Tewas Dibacok, Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Aktif Awasi Keamanan Kota

Saat melintas di Jl. dr. Harun 1, motor yang ditumpangi Fredi bersama dua rekannya dilempari botol hingga terjatuh.

Sekelompok pelaku kemudian muncul dari dua gang, berusaha merampas ponsel korban.

"Fredi yang berusaha mempertahankan ponselnya menjadi sasaran kekerasan hingga akhirnya tewas. Korban meninggal dunia sebelum tiba di RS Graha Husada. Sedangkan, dua rekan Fredi mengalami patah tulang dan luka-luka serius di bagian tubuh lainnya," kata dia.

Ia juga meminta klarifikasi terkait spekulasi yang menyebut korban terlibat dalam geng motor.

"Dari pihak sekolah dan lingkungan, korban dikenal sebagai siswa berperilaku baik dan berprestasi di bidang futsal,” ujar Ahmad Apriliandi.

Komnas PA telah berkomunikasi dengan keluarga korban untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis.

"Kami akan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan dan bantuan yang diperlukan, baik dalam proses hukum maupun pemulihan psikis,” tegas Apriliandi.

Komnas PA Kota Bandar Lampung mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.

Apriliandi berharap kasus ini menjadi pelajaran agar kekerasan terhadap anak tidak terulang.

“Perlu kerja sama semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan pihak berwajib, untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” pungkasnya. (*)