Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) meminta masyarakat segera melapor jika menemukan ada pelanggaran Pilkada yang terjadi saat pemungutan hingga penghitungan suara Pilkada serentak 2024 di Bumi Sekala Bekhak.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, pasca berlangsungnya pemungutan suara untuk Pilkada serentak 2024 di Bumi Beguai Jejama Sai Betik, ia mengajak masyarakat tetap menjaga kondusifitas wilayah.
"Jadi masyarakat harus berani melaporkan ke jajaran Panwascam atau Pengawas Pemilu terdekat jika menemukan dugaan pelanggaran di Tempat Pemilihan Suara (TPS) jika ada dugaan pelanggaan," tegasnya, Kamis (28/11/2024).
Ia mengatakan, pelanggaran yang ditemukan bisa beragam, mulai dari penyalahgunaan identitas, politik uang, hingga permasalahan pada surat suara yang misalnya sudah tercoblos atau permasalahan dugaan pelanggaran lain.
"Sehingga jangan sampai ada keributan antar pendukung Paslon ataupun dengan warga, kita selesaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku, laporkan kepada Panwascam, PKD yang memang berwenang disitu," kata dia.
Baca juga : Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat
Jones menuturkan, sebelum dilaksanakannya pemilihan, pihaknya telah melakukan mitigasi kerawan pada tahapan Pilkada termasuk distribusi logistik dan tahapan pungut hitung, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran.
"Bawaslu telah merilis TPS yang berpotensi terjadi kerawanan di Pilkada, hal tersebut guna memitigasi segala kendala yang mungkin kita hadapi di Pemilihan serentak, ini menjadi tugas kita bersama dalam menciptakan Pilkada kondisif," lanjutnya.
Ia mengakui, terdapat beberapa kendala saat pendistribusian logistik yang dilakukan KPU, diantaranya faktor cuaca dan lain nya namun proses tahapan Pilkada tetap berlangsung lancar dan aman berkat kerjasama semua pihak yang terlibat.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin tersebut menegaskan kepada seluruh pengawas untuk berkomitmen mengawal hak pilih masyarakat hingga akhir tahapan rekapitulasi suara selesai dilakukan hingga penetapan.
"Tugas kita mengawal hak pilih belum berakhir, gerakan kawal hak pilih harus terus dilakukan hingga akhir tahapan rekapitulasi penghitungan bahkan hingga penetapan kepala daerah terpilih 2025-2030 mendatang," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Pekon (Desa) Tugu Ratu, Kecamatan Suoh bernama Sunadin, mendapatkan surat suara yang sudah tercoblos pada saat melakukan pencoblosan untuk Pilkada serentak 2024 yang di TPS 02 di wilayah setempat.
Adapun kronologis kejadian saat Sunadin mengambil surat suara yang akan digunakan untuk mencoblos calon kepala daerah, namun ia merasa janggal surat suara sudah ada bekas coblosan.
Surat suara yang janggal tersebut ada pada surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dimana surat suara tersebut sudah tercoblos pada pasangan nomor urut 02 yakni Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela.
Dirinya pun langsung melaporkan bahwa surat suara tersebut telah tercoblos di nama pasangan calon Mirza-Jihan, kemudian petugas TPS yang bertugas segera memeriksa dan menemukan adanya lubang kecil pada surat suara tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis, Harimau Sumatera di Suoh Lambar Dievakuasi ke Lembah Hijau
Jumat, 13 Desember 2024 -
Harimau Sumatera Tertangkap di Suoh Lambar Berhasil Dievakuasi Petugas Gabungan
Jumat, 13 Desember 2024 -
Tim Gabungan Tangkap Harimau Sumatera di Suoh Lampung Barat
Jumat, 13 Desember 2024 -
Hasil Audit KAP, Laporan Dana Kampanye Parosil-Mad Hasnurin Dipastikan Aman
Kamis, 12 Desember 2024