• Rabu, 27 November 2024

Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat

Rabu, 27 November 2024 - 16.28 WIB
284

Penampakan surat suara tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lambar. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Seorang warga Pekon (Desa) Tugu Ratu, Kecamatan Suoh bernama Sunadin, mendapatkan surat suara yang sudah tercoblos pada saat melakukan pencoblosan untuk Pilkada serentak 2024 yang di TPS 02 di wilayah setempat. Rabu (27/11/24).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co kronologis kejadian saat Sunadin mengambil surat suara yang akan digunakan untuk mencoblos calon kepala daerah, namun ia merasa janggal surat suara sudah ada bekas coblosan.

Surat suara yang janggal tersebut ada pada surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dimana surat suara tersebut sudah tercoblos pada pasangan nomor urut 02 yakni Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela.

Dirinya pun langsung melaporkan bahwa surat suara tersebut telah tercoblos di nama pasangan calon Mirza-Jihan, kemudian petugas TPS yang bertugas segera memeriksa dan menemukan adanya lubang kecil pada surat suara tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PPK Kecamatan Suoh, Sugiono, langsung mengambil tindakan cepat, setelah di cek lubang tersebut diduga berasal dari kesalahan teknis pada proses percetakan, bukan dari alat pencoblos.

"Surat suara yang bermasalah langsung kami ganti dengan yang baru dan kita memastikan seluruh surat suara lainnya telah diperiksa ulang secara menyeluruh, dan hasilnya tidak ditemukan kasus serupa," kata dia.

"Kami memastikan ini adalah insiden tunggal dan tidak memengaruhi jalannya proses pemungutan suara di TPS ini, kamu berkomitmen untuk menjalankan proses pemungutan suara dengan jujur dan transparan," sambungnya.

Meski demikian, insiden ini tetap menjadi perhatian, mengingat pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, dengan langkah cepat dari petugas, proses pemungutan suara di TPS 02 tetap berjalan lancar tanpa hambatan lebih lanjut.

Sugiono juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan segera jika ada kejanggalan selama proses pemilu berlangsung. "Kita semua punya tanggung jawab menjaga agar pemilu berjalan jujur, adil, dan aman," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, mengatakan pihaknya sudah menugaskan Panwascam untuk memastikan kerusakan surat suara tersebut.

Pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait masalah temuan surat suara yang diduga sudah tercoblos pada paslon nomor urut 02 itu, ia menegaskan kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi dalam proses pemilu yang sudah dilaksanakan dengan prosedur yang ketat.

Ia menuturkan jika surat suara tersebut benar-benar rusak dan bukan hasil pencoblosan yang sengaja dilakukan, hal itu tidak akan menjadi masalah besar, namun pihaknya harus tetap memastikan terlebih dahulu persoalan tersebut.

"Jika memang surat suara tersebut rusak dan bukan tercoblos, maka itu tidak akan menjadi persoalan yang signifikan. Yang penting, proses pengembalian surat suara harus dibuktikan dengan berita acara yang jelas," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya sudah meminta Panwascam segera mengonfirmasi dan memverifikasi kebenaran kejadian tersebut di lapangan untuk memastikan agar seluruh tahapan Pilkada di Kecamatan Suoh berjalan transparan dan sesuai aturan.

Bawaslu juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proses pencoblosan agar tidak ada penyimpangan yang merugikan pihak manapun, serta menjaga integritas pemilu di Kabupaten Lampung Barat.

Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi, sementara Panwascam diharapkan dapat mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. (*)