Polda Lampung Belum Terima Pencabutan Laporan Anggota DPR RI yang Laporkan Bapak Kandung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung belum menerima pencabutan laporan kasus Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial MK (Muhammad Kadafi) yang melaporkan bapak kandungnya inisial RB (Rusli Bintang) ke Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan hal itu, dan menegaskan jika pihaknya belum menerima laporan adanya pencabutan laporan kasus tersebut.
"Berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Lampung, sampai saat ini belum ada pencabutan laporan," singkatnya, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (25/11/2024).
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial MK (Muhammad Kadafi) melaporkan bapak kandungnya inisial RB (Rusli Bintang) ke Polda Lampung.
Laporan MK tertuang dalam surat nomor laporan LP 442/X/2024/SPKT. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan laporan MK tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.
"Laporannya sebenarnya sudah dua bulan lalu. Saat ini berproses,” kata Umi, Minggu (24/11/2024).
Baca juga : Anggota DPR RI Laporkan Bapak Kandung ke Polda Lampung, Ardiansyah: MK Putuskan Cabut Laporan
Sementara Juru Bicara Muhammad Kadafi, Ardiansyah mengatakan, MK telah melaporkan RB selaku ayah kandung ke Polda Lampung terkait dugaan dokumen palsu yang diduga melibatkan RB.
"Laporan ini semata-mata hanya untuk mewakili saudara kandung dan atas permintaan keluarga, agar kami semua anak kandung seibu dapat bertemu dengan RB," kata Ardiansyah dalam keterangan tertulis, pada Minggu (24/11/2024).
"Dimana selama ini kami menemui kesulitan dan diadu domba oleh pihak ketiga, sehingga buntu untuk bisa bertemu dengan RB dalam rangka untuk meminta klarifikasi atas dokumen yang diduga dipalsukan itu. Dan juga untuk memastikan ayah kandung kami dalam keadaan sehat walafiat,” lanjutnya.
Ardiansyah melanjutkan, akhirnya MK pun bisa bertemu dengan RB di sebuah tempat di Jakarta. Melalui dialog hati ke hati antara anak dan ayah itu, akhirnya MK melalui muswarah keluarga memutuskan mencabut laporan tersebut.
"Selanjutnya berbagai masalah yang ada akan diselesaikan melalui musyawarah internal keluarga. Semoga Allah memberikan kami jalan keluar yang terbaik dalam koridor keluarga besar,” ungkap Ardiansyah. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Komitmen Segera Tertibkan Aset Lahan di Sabah Balau dan Sukarame
Senin, 25 November 2024 -
Soroti Kriminalisasi Terhadap Guru, Akademisi Unila Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Guru
Senin, 25 November 2024 -
GM PLN UID Lampung Buktikan Penggunaan Mobil Listrik Hemat Hingga 77 Persen Menempuh Perjalanan Ribuan Kilometer
Senin, 25 November 2024 -
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024