• Senin, 25 November 2024

Polda Lampung Belum Terima Pencabutan Laporan Anggota DPR RI yang Laporkan Bapak Kandung

Senin, 25 November 2024 - 13.45 WIB
29

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung belum menerima pencabutan laporan kasus Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial MK (Muhammad Kadafi) yang melaporkan bapak kandungnya inisial RB (Rusli Bintang) ke Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan hal itu, dan menegaskan jika pihaknya belum menerima laporan adanya pencabutan laporan kasus tersebut.

"Berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Lampung, sampai saat ini belum ada pencabutan laporan," singkatnya, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (25/11/2024).

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial MK (Muhammad Kadafi) melaporkan bapak kandungnya inisial RB (Rusli Bintang) ke Polda Lampung.

Baca juga : Anggota DPR RI Asal Lampung Laporkan Bapak Kandung ke Polda, Umi: Masih Diberikan Ruang Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Laporan MK tertuang dalam surat nomor laporan LP 442/X/2024/SPKT. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan laporan MK tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.

"Laporannya sebenarnya sudah dua bulan lalu. Saat ini berproses,” kata Umi, Minggu (24/11/2024). 

Baca juga : Anggota DPR RI Laporkan Bapak Kandung ke Polda Lampung, Ardiansyah: MK Putuskan Cabut Laporan

Sementara Juru Bicara Muhammad Kadafi, Ardiansyah mengatakan, MK telah melaporkan RB selaku ayah kandung ke Polda Lampung terkait dugaan dokumen palsu yang diduga melibatkan RB.

"Laporan ini semata-mata hanya untuk mewakili saudara kandung dan atas permintaan keluarga, agar kami semua anak kandung seibu dapat bertemu dengan RB," kata Ardiansyah dalam keterangan tertulis, pada Minggu (24/11/2024).

"Dimana selama ini kami menemui kesulitan dan diadu domba oleh pihak ketiga, sehingga buntu untuk bisa bertemu dengan RB  dalam rangka untuk meminta klarifikasi atas dokumen yang diduga dipalsukan itu. Dan juga untuk memastikan ayah kandung kami dalam keadaan sehat walafiat,” lanjutnya.

Ardiansyah melanjutkan, akhirnya MK pun bisa bertemu dengan RB di sebuah tempat di Jakarta.  Melalui dialog hati ke hati antara anak dan ayah itu, akhirnya MK melalui muswarah keluarga memutuskan mencabut laporan tersebut.

"Selanjutnya berbagai masalah yang ada akan diselesaikan melalui musyawarah internal keluarga.  Semoga Allah memberikan kami jalan keluar yang terbaik dalam koridor keluarga besar,” ungkap Ardiansyah. (*)