Anggota DPR RI Laporkan Bapak Kandung ke Polda Lampung, Ardiansyah: MK Putuskan Cabut Laporan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait kasus Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial MK (Muhammad Kadafi) melaporkan bapak kandungnya inisial RB (Rusli Bintang) ke Polda Lampung, Juru Bicara Muhammad Kadafi, Ardiansyah mengatakan, bahwa benar MK telah melaporkan RB selaku ayah kandungnya ke Polda Lampung terkait dugaan dokumen palsu yang diduga melibatkan RB.
"Laporan ini semata-mata hanya untuk mewakili saudara kandung dan atas permintaan keluarga, agar kami semua anak kandung seibu dapat bertemu dengan RB. Di mana selama ini kami menemui kesulitan dan diadu domba oleh pihak ketiga, sehingga buntu untuk bisa bertemu dengan RB dalam rangka untuk meminta klarifikasi atas dokumen yang diduga dipalsukan itu. Dan juga untuk memastikan ayah kandung kami dalam keadaan sehat walafiat,” kata Ardiansyah dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke Kupastuntas.co, Minggu (24/11/2024).
Ardiansyah melanjutkan, akhirnya MK pun bisa bertemu dengan RB di sebuah tempat di Jakarta. Melalui dialog hati ke hati antara anak dan ayah itu, akhirnya MK melalui muswarah keluarga memutuskan mencabut laporan tersebut.
"Selanjutnya berbagai masalah yang ada akan diselesaikan melalui musyawarah internal keluarga. Semoga Allah memberikan kami jalan keluar yang terbaik dalam koridor keluarga besar,” ungkap Ardiansyah.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial MK (Muhammad Kadafi) melaporkan bapak kandungnya inisial RB (Rusli Bintang) ke Polda Lampung.
Laporan MK tertuang dalam surat nomor laporan LP 442/X/2024/SPKT. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, laporan MK tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.
"Laporan sudah diterima Polda Lampung melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Laporannya sebenarnya sudah dua bulan lalu. Saat ini berproses,” kata Umi, saat dihubungi, pada Minggu (24/11/2024).
Umi mengatakan, saat ini Polda sedang memberikan ruang untuk dilakukan Restorativ justice atau untuk diselesaikan secara baik-baik karena ini sebenarnya menyangkut masalah keluarga.
"Setelah memanggil saksi-saksi kami akan mencoba melakukan upaya restorative justice atau keadilan restoratif. Karena sebenarnya ini menyangkut masalah keluarga,” ujar Umi. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Daftar PTS Terbaik ASEAN Versi AppliedHE 2025
Minggu, 24 November 2024 -
KORPRI Cup 2024, Kanwil Kemenag Lampung Raih Juara Umum
Minggu, 24 November 2024 -
Anggota DPR RI Asal Lampung Laporkan Bapak Kandung ke Polda, Umi: Masih Diberikan Ruang Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Minggu, 24 November 2024 -
Bawaslu Lampung Beberkan Tujuh Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024