• Senin, 30 Desember 2024

Aktivis Lingkungan Hidup Kecam Ilegal Fishing Benih Lobster di Lampung

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13.32 WIB
54

Ogja Ajitio, Program Manager Mitra Bentala Indonesia dan aktivis lingkungan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Ogja Ajitio, Program Manager Mitra Bentala Indonesia dan aktivis lingkungan, menyampaikan kecaman terhadap praktik ilegal fishing benih lobster yang marak terjadi di Lampung khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem laut, tetapi juga berdampak buruk bagi kesejahteraan nelayan lokal.

Ogja menegaskan bahwa tindakan tegas dari penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.

"Kami mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku," ujar Ogja, dalam keterangannya," Kamis (17/10/2024).

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya menjaga kelestarian laut demi keberlanjutan generasi mendatang. "Kesadaran kolektif adalah kunci untuk melindungi sumber daya laut kita," tambahnya.

Baca juga : Polisi Ungkap Kendala Pemberantasan Penjualan Benur Ilegal di Pesibar Lampung

Ogja juga memberikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Lampung atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus ilegal fishing di wilayah tersebut.

"Kami sangat menghargai upaya Ditpolairud Polda Lampung yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Ini adalah langkah penting dalam melindungi ekosistem laut kita," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ogja mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi yang berkaitan dengan perlindungan ekosistem laut. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ilegal, agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Pemerintah perlu memperketat aturan dan memberikan dukungan kepada nelayan agar tidak tergiur dengan praktik ilegal," tegas Ogja.

Ia menyebutkan bahwa dukungan tersebut bisa berupa pelatihan, penyuluhan, dan penyediaan alternatif pendapatan.

Sementara itu, data menunjukkan bahwa praktik ilegal fishing telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, yang menimbulkan kerugian ekonomi bagi nelayan yang mengikuti peraturan. Hal ini menjadi perhatian utama bagi aktivis lingkungan dan pemerintah.

Ogja kembali menegaskan pentingnya tindakan kolektif. "Jika kita tidak segera bertindak, ekosistem laut kita akan terus terancam, dan itu akan sangat merugikan masa depan kita semua," tutupnya dengan nada serius.

Kasus ilegal fishing benih lobster di Lampung Tengah kini menjadi sorotan, dengan harapan langkah-langkah nyata akan diambil untuk melindungi kekayaan alam Indonesia yang berharga ini. (*)