• Rabu, 16 Oktober 2024

Pengamat: Pergantian Semua Komisioner KPU Lampung Tak Boleh Ganggu Tahapan Pilkada

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14.25 WIB
38

Pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila), Budiono. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tujuh Komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029 telah dilantik di kantor KPU RI pada Selasa, 15 Oktober 2024. Pelantikan ini menimbulkan perhatian khusus, mengingat proses tahapan Pilkada 2024 yang tengah berlangsung.

Pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila), Budiono, mengingatkan agar pelantikan ini tidak mengganggu tahapan yang sedang berlangsung.

"Pelantikan tujuh Komisioner tak boleh sampai mengganggu proses tahapan yang sedang berlangsung,” tegas Budiono, saat dimintai keterangan, Rabu (16/10/2024).

Budiono berharap para Komisioner yang baru dapat bekerja dengan baik dan profesional selama tahapan Pilkada.

"Diharapkan kepada tujuh Komisioner yang baru untuk segera bekerja dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait penyelenggaraan pilkada,” jelasnya.

Baca juga : Tujuh Komisioner KPU Lampung Dilantik, Erwan Bustami Kembali Jabat Ketua

Sementara Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, memastikan bahwa tahapan Pilkada tidak akan terganggu akibat rotasi Komisioner.

"Tahapan Pilkada tidak akan terganggu, karena ini hanya menjalankan tahapan yang sudah berlangsung,” katanya.

Sebelumnya, tujuh anggota yang dilantik untuk periode 2024-2029 adalah Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Erwan Bustami, Febri Indra Kurniawan, dan Hermansyah. Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Ketua KPU RI menekankan pentingnya sumpah yang diucapkan oleh para Komisioner.

"Sumpah ini adalah janji yang harus dijaga dengan jujur di hadapan Tuhan dan sesama manusia untuk melaksanakan tugas dengan teliti, adil, dan bertanggung jawab demi suksesnya pemilu,” ungkap M. Afifuddin. (*)