• Senin, 25 November 2024

Tujuh Komisioner KPU Lampung Dilantik, Erwan Bustami Kembali Jabat Ketua

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18.55 WIB
242

Anggota KPU Lampung dilantik di Kantor KPU RI Jakarta. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik pada hari ini, Selasa (15/10/2024).

Pelantikan berlangsung di Kantor KPU Republik Indonesia (RI) di Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB.

Anggota KPU Lampung yang dilantik untuk periode 2024-2029 adalah Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Erwan Bustami, Febri Indra Kurniawan, dan Hermansyah.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

"Sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia, serta tanggung jawab untuk menjaga Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ujar Ketua KPU RI, M. Afifuddin.

"Sumpah ini adalah janji yang harus dijaga dengan jujur di hadapan Tuhan dan sesama manusia untuk melaksanakan tugas dengan teliti, adil, dan bertanggung jawab demi suksesnya pemilu," tambahnya.

Sementara itu, Hermansyah, anggota KPU Provinsi Lampung yang baru dilantik, menyatakan bahwa setelah pelantikan, pihaknya akan segera beradaptasi dengan anggota lain serta Sekretariat KPU Provinsi Lampung.

"Langkah awal tentu berkenalan dan beradaptasi dengan sekretariat," ujar Hermansyah.

Mengenai tahapan pemilu, Hermansyah menyampaikan bahwa proses ini telah berjalan secara terstruktur dan sistematis.

Lebih lanjut, Hermansyah menambahkan bahwa tujuh anggota KPU Lampung yang dilantik sebagian besar memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu.

Dengan demikian, langkah berikutnya adalah mempersiapkan aspek teknis untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.

"Tahapan ini sebenarnya sudah berjalan sesuai jadwal, logistik dan kebutuhan lainnya juga telah tersedia, selanjutnya kami akan memastikan kesiapan distribusi dan aspek teknis lainnya berjalan dengan baik," katanya.

"Tujuh anggota ini mayoritas sudah berpengalaman sebagai penyelenggara, jadi tidak ada hal baru yang perlu disesuaikan, hanya ada beberapa perbedaan pada aspek-aspek tertentu, bukan pada substansinya," jelasnya.

Berikut ini struktur KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029:

Ketua: Erwan Bustami

Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan: Hermansyah

Ketua Divisi SDM dan Litbang: Angga Lazuardi

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik: Ahmad Zamroni

Ketua Divisi Sosdiklihparmas: Dedi Fernando

Ketua Divisi Perencanaan dan Datin: Hervan Jaya

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan: Febri Indra Kurniawan. (*)