• Sabtu, 19 Oktober 2024

Kuota Ekspor Benih Bening Lobster Lampung Perairan Barat 8 Juta dan Timur 5 Juta Ekor

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15.06 WIB
63

Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Hardian SY. Prayitno saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Rabu (16/10/2024). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung pada tahun 2024 ini mendapatkan kuota ekspor Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 8 juta ekor untuk perairan barat dan 5 juta ekor untuk perairan timur.

Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Hardian SY. Prayitno mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 telah diatur ekspor BBL.

"Berdasarkan Permen KP Nomor 7 tahun 2024 sudah ada jalur untuk ekspor BBL. Pada permen tersebut dijelaskan bahwa nelayan harus terdaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Lobster Kepiting Rajungan (SILOKER)," kata Hardian, saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Rabu (16/10/2024).

Masyarakat yang mau melakukan ekspor BBL harus terbentuk dalam satu kelompok nelayan penangkap lobster kemudian akan direkomendasikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten/Kota.

"Sehingga nanti dapat dikumpulkan melalui koperasi, sudah ada jalur yang sudah dilegalkan oleh pemerintah dan tentu nya itu ada kuota nya. Kuota Lampung sudah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," sambungnya.

Menurutnya, sampai saat ini terdapat 19 kelompok penangkap lobster yang terdiri dari  2.079 nelayan yang sudah terdaftar. Namun yang sudah mendapatkan kuota ekspor 10 kelompok dan sudah ada 17 surat keterangan asal yang dikeluarkan.

"Kuota 8.869.073 ekor untuk Lampung yang melalui WPP 712 atau perairan barat. Jadi kita ada perairan barat dan perairan timur dan yang perairan barat dapat kuota 8 juta ekor tadi dan yang timur dapat kuota 5.874.516 juta ekor," katanya.

Baca juga : Polda Lampung Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp 37,7 Miliar Akibat Penyelundupan 149.400 Benih Lobster

Namun kuota ekspor BBL tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, hingga bulan Agustus 2024 BBL asal Lampung yang telah diekspor sebanyak 215.183 ekor atau 2.42 persen dari jumlah kuota.

Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah mengatur hanya ada dua lokasi yang menjadi tempat pengiriman BBL secara resmi yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Negara tujuan ekspor adalah Vietnam, dan harganya cukup mahal di tingkat nelayan paling rendah 8.500 per ekor dan dilapangan kadang 13 hingga 14 ribu per ekor dan di Vietnam paling rendah itu 150 ribu per ekor," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengapresiasi kinerja dari pihak TNI dan Polri yang telah menindak tegas pendistribusian BBL secara ilegal.

"Dengan adanya tindakan dari Polri dan TNI harapan nya bisa mendorong yang lain untuk legal. Karena kalau legal tentu nya berakibat banyak termasuk untuk negara juga yang masuk ke pendapatan baik APBN maupun APBD sendiri," tuturnya.

Ia juga mengatakan jika pihak nya terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan serta koperasi untuk dapat melengkapi perizinan jika ingin melakukan ekspor BBL.

"DKP sendiri terus koordinasi untuk melakukan sosialisasi, kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi ke nelayan dan koperasi. Dalam waktu dekat ini saja awal Oktober kami di Hanura di Balai Besar Budidaya Laut dan Payau melaksanakan FGD kami undangan para pengusaha lobster dan nelayan, kita koordinasi," terangnya. 

Diberitakan sebelum, penyelundupan benih lobster di Provinsi Lampung semakin meresahkan.

Hanya dalam dua hari, aparat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dengan total 294.156 ekor benih lobster yang akan dikirim secara ilegal ke Malaysia, Singapura, dan Vietnam.

Kasus penyelundupan benih lobster berhasil diungkap oleh Tim dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung dalam operasi yang dipimpin oleh Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo.

Tim berhasil mengamankan sebanyak 194.156 ekor benih lobster yang disembunyikan di sebuah gudang di Lampung Tengah.

Operasi tersebut bermula pada Sabtu (12/10/2024), saat Lanal Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pengiriman benih lobster ilegal dari Kabupaten Pesisir Barat menuju Bandar Lampung. (*)