• Minggu, 13 Juli 2025

Fahrizal Darminto: Dividen Rp140 Miliar yang Disetor PT LJU dari Participating Interest PHE OSES

Rabu, 09 Oktober 2024 - 11.33 WIB
162

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan usai meninjau progres pembangunan Masjid Al–Bakrie, Rabu (9/10/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyebutkan jika dividen yang disetorkan oleh PT Lampung Jasa Utama kepada Pemprov Lampung bersumber dari Participating Interest (PI) PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES).

PI yang diberikan oleh PHE OSES tersebut diterima oleh PT Lampung Energi Bejaya (LEB) yang merupakan perusahaan perseroan daerah yang dibentuk oleh PT Lampung Jasa Utama.

"140 miliar itu dari PI 10 persen LEB, dari itu semua. LEB itu anak usaha dari LJU. Jadi dana itu disetor oleh LEB ke induk usahanya dan induk usahanya menyetor ke dividen," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (9/10/2024).

Fahrizal mengatakan jika dividen yang diserahkan kepada Pemprov Lampung hanya sebesar Rp140, 9 miliar tersebut telah ditetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang diselenggarakan pada Kamis 29 Agustus 2024 yang lalu.

BACA JUGA: PT LJU Sumbang Dividen 140 Miliar ke Pemprov Lampung

"Itu disebut nya dividen dong, dividen itu adalah hasil usaha laba dari BUMD yang di setorkan ke PAD, itu dividen dan besarannya berubah tergantung dengan pendapatannya," tambahnya.

Ia mengatakan jika yang disetorkan oleh BUMD menjadi dividen selanjutnya masuk kedalam kas daerah dan selanjutnya  akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

"Jadi yang 140 miliar dividen BUMD diberikan kepada pemda masuk kedalam kas daerah sebagai pendapatan. Oleh karena pendapatan maka itu akan digunakan untuk pembangunan pelayanan publik. Jadi bukan untuk pengembangan usaha," katanya.

Diberitakan sebelum nya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU) telah menyumbangkan deviden kepada Pemprov Lampung sebesar Rp140, 9 miliar.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, jika deviden tersebut telah ditetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang diselenggarakan pada, pada Kamis 29 Agustus 2024 lalu.

"BUMD Pemprov Lampung terus meningkatkan kinerja dan berkontribusi optimal dalam pembangunan didaerah," ujarnya saat memberikan keterangan, Minggu (6/10/2024).

Ia mengatakan jika pihaknya terus melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan, sehingga kehadiran BUMD semakin memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

"Upaya pembinaan terhadap BUMD dengan dukungan tim pembina BUMD yang terdiri dari pakar dalam bidang tata kelola perusahaan, keuangan, serta hukum," tuturnya. (*)