Disdikbud Lampung Atensi Kasus Penahanan Ijazah di SMA Kebangsaan Lampung Selatan

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (30/9/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memberikan perhatian serius terhadap
kasus penahanan ijazah alumni SMA Kebangsaan di Kalianda, Lampung Selatan.
Kepala Disdikbud, Sulpakar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi
dengan pihak sekolah yang merupakan milik salah seorang Menteri itu.
"Nanti akan segera kita koordinasikan dengan pihak SMA Kebangsaan," ungkap Sulpakar saat ditemui di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, pada Senin (30/9/2024).
Sulpakar menegaskan pentingnya agar penahanan ijazah tersebut tidak mengganggu kelanjutan pendidikan atau karir alumni. "Kami akan berusaha agar hal ini tidak menghambat masa depan mereka," tambahnya.
BACA JUGA: Nunggak
SPP, SMA Kebangsaan Lamel Tahan Ijazah Siswa
Sebelumnya, diberitakan bahwa pengelola SMA Kebangsaan menahan ijazah Ilham Rafaidan Idzlal (19), seorang alumni, karena belum melunasi biaya pendidikan sebesar Rp148.200.000.
Kepala SMA Kebangsaan, Wempy Prastomo Bhakti, mengonfirmasi bahwa penahanan ijazah tersebut terkait tunggakan biaya sekolah. "Memang benar kami menahan ijazah Ilham terkait dengan tunggakan pembayaran," kata Wempy.
Menurut Wempy, Ilham telah menunggak SPP selama beberapa bulan. Pihak sekolah juga telah memperingatkan orang tua Ilham agar mempertimbangkan kemampuan finansial, untuk mencegah situasi yang lebih sulit.
Dengan adanya perhatian dari Disdikbud, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan pendidikan siswa. (*)
Berita Lainnya
-
1.914 Siswa di Lampung Mengulang Kelas, Jenjang SD Paling Banyak
Senin, 28 April 2025 -
Hazizi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PAN Lampung
Minggu, 27 April 2025 -
Ombudsman Investigasi Dugaan Kebocoran Soal dan Kecurangan UTBK SNBT 2025
Minggu, 27 April 2025 -
Program MBG Dinilai Positif, IDI Lampung Minta Pemerintah Evaluasi Usai Insiden Keracunan
Minggu, 27 April 2025