CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Kupastuntas.co, Metro - Usai aksi demontrasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trisuna) di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota setempat pada Kamis (19/9/2024) lalu, Direktur CV Andyka Cipta Pratama angkat bicara.
Dirut CV Andyka Cipta Pratama, Andriansyah membantah tudingan LSM Trisuna dalam aksi demontrasinya yang salah satunya menyoroti dugaan korupsi pada proyek pembangunan Saluran drainase Jalan Raya Stadion - Jalan Ahmad Yani di Kecamatan Metro Timur.
"Dalam membantah dugaan korupsi, saya menyatakan bahwa proses lelang seluruh paket pada tahun anggaran 2023 itu sudah sesuai prosedur. Terkait pekerjaan fisik, sudah dilakukan audit BPK RI perwakilan provinsi Lampung," kata dia kepada Kupastuntas.co, Rabu (25/9/2024).
Pria yang merupakan ketua Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Metro tersebut menegaskan bahwa proyek yang ia kerjakan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Lampung.
BACA JUGA: LSM Trisuno Demo di Kantor DPUTR Metro Terkait Dugaan Korupsi
"Tapi terkait dengan proyek yang ditulis oleh media tentang CV Andyka Cipta Pratama, pelaksana dari proyek rehabilitasi drainase jalan raya stadion. Itu sudah di audit oleh BPK RI Perwakilan provinsi Lampung," terangnya.
Meskipun begitu, dirinya tidak membantah jika memang pada tahap pertama BPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 23 Juta. Namun setelah dilakukan sanggah banding oleh perusahaannya, dan dikeluarkannya justifikasi teknis kemudian BPK menyatakan bahwa proyek tersebut tidak ditemukan persoalan alias nol.
"Memang betul pada tahap pertama itu ada temuan sebesar Rp 23.674.116, tapi kami melakukan sanggah banding terhadap temuan tersebut untuk dilakukan perhitungan ulang. Setelah dilakukan perhitungan ulang dan mengacu kepada justifikasi teknis yang ada serta diamati dengan kondisi lapangan maka dinyatakan nol," jelasnya.
"Jadi menurut PPK RI pekerjaan rehabilitasi drainase itu tidak ada temuan. Maka menurut konfirmasi dari PU, jika tidak ada temuan maka saya tidak memiliki data secara formil. Jadi proyek itu dilakukan secara tender terbuka dengan beberapa peserta melalui prosedur yang berlaku dan akhirnya ditunjuklah saya sebagai pemenangnya," imbuhnya.
Dirinya juga menceritakan proses saat perusahaannya menjadi pemenang atas tender pembangunan drainase senilai Rp 700 Juta tersebut.
"Saat itu dilakukan penurunan sekitar 20 persen dari nilai proyek sebesar Rp 700 Juta, jadi itu adalah tender murni tidak ada kongkalikong. Nilai kontraknya itu Rp 556.717.000 dan saya dinyatakan menang," ungkapnya.
Ia juga meminta agar sejumlah pihak dapat mengklarifikasi setiap informasi sebelum disiarkan ke publik. Tak hanya itu, dirinya juga meminta pemerintah daerah dapat memprioritaskan proyek pembangunan kepada kontraktor pelaksana yang profesional.
"Maka menurut saya tudingan atas aksi demonstrasi kemarin itu tidak benar, artinya dari mana narasumber menyatakan bahwa ada dugaan itu. Maka dalam hal ini saya mengklarifikasinya, maka untuk kebenaran dari ucapan saya ini silakan ditanyakan," paparnya.
"Jika benar ada dugaan-dugaan itu maka harus diumumkan sampai dimana, karena ini menyangkut dengan kredibilitas, ini menyangkut profesional kerja. Dan saya sebagai ketua asosiasi Gapeksindo di Kota Metro ini berharap bahwa pekerjaan-pekerjaan seperti itu harus dilaksanakan oleh orang profesional," sambungnya.
Dinas PUTR juga diminta dapat memberikan penjelasan ke publik terkait dengan dugaan-dugaan KKN pembangunan seluruh proyek yang ada di kota Metro.
"Maka dinas PUTR harus memberikan penjelasan, jika ada temuan-temuan seperti ini maka harus terbuka Siapa saja yang kena dan siapa saja yang tidak kenal. Sehingga tidak ada kesalahpahaman di sini, dari hasil sanggah banding yang saya lakukan tidak ada temuan, hanya ada justifikasi teknis," tandasnya.
Sebelumnya, DPC LSM Trisuna melakukan aksi demontrasi ke kantor DPUTR, Pemkot hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro. LSM tersebut menyoroti sejumlah perkara terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dalam siaran persnya, Ketua DPC Trisuna, Usman menjelaskan indikasi pokok perkara terkait dugaan KKN tersebut berada di dinas PUTR Metro.
"Dugaan KKN ini kami sampaikan sesuai dengan hasil audit BPK RI tahun 2022 pada pengelolaan di Dinas PUTR Pemerintah Kota Metro. Seperti halnya terdapat temuan - temuan pembayaran biaya langsung personil kegiatan jasa konsultansi dan tenaga ahli pada Dinas PUTR tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 283.360.745 semua rinciannya terlampir," kata dia dalam siaran pers usai aksi demontrasi tersebut, Kamis (19/9/2024).
"Kemudian terkait kekurangan volume sebesar Rp 228.037.719 ketidaksesuaian spesfikasi kontrak sebesar Rp 56.825.620 dan item pekerjaan tidak dapat dibayarkan sebesar Rp 9.920.000 atas belanja modal tujuh paket jalan pada Dinas PUTR," imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga menerangkan dugaan indikasi korupsi perealisasian anggaran tahun 2023 di satuan kerja Dinas PUTR Kota Metro.
"Dugaan korupsi penanganan long segment peningkatan atau rekonstruksi jalan Dr. Soetomo melalui DAK Jalan tahun 2023 yang dilaksanakan oleh CV. Insan Sukses Mandiri sebesar Rp 7.448.353.000, dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.142.860.895," ungkapnya.
"Ada lagi dugaan korupsi pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Kota Metro yang dilaksanakan oleh CV Fiesta Merdeka sebesar Rp 1,5 Miliar dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.199.328.000," sambungnya.
Tak hanya itu, sejumlah proyek pembangunan yang juga diduga dikorupsi iyalah pembangunan Kantor Kelurahan Imopuro dan rehabilitasi saluran drainase di Jalan Stadion Tejosari.
"Dugaan Korupsi pembangunan kantor Lurah Imopuro tahap II yang dilaksanakan Oleh CV Empat Satu Engineering sebesar Rp 1 Miliar dengan nilai kontrak senilai Rp 858.446.244," paparnya.
"Lalu ada pula dugaan korupsi rehabilitasi saluran drainase jalan Stadion Tejosari-Ahmad Yani yang dilaksanakan oleh CV Andyka Cipta Pratama sebesar Rp 700 Juta dengan niai kontrak senilai Rp 556.717.000," lanjutnya.
Usman mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN dengan tetap mentaati norma hukum, moral dan sosial yang berlaku di masyarakat.
"Dengan mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, perlu dilakukan tindakan hukum guna memproleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif. Kami aktivis yang tergabung di LSM Triga Nusantara Indonesia," jelasnya.
Selain PUTR, Dirinya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan peninjauan dan penyelidikan atas indikasi dugaan KKN swakelola pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro.
"Aksi damai ini sebagai bentuk kepedulian terhadap bangsa dan negara mi agar terbebas dari KKN Khususnya di Kota Metro. Maka kami mendesak APH khususnya Kejari Metro untuk segera melakukan peninjauan dan penyelidikan atas indikasi dugaan korupsi pengelolan anggaran kegiatan swakelola di DKP3 Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2023 dan 2024," tuturnya.
Usman juga mendesak BPKP wilayah Lampung dapat segera mengaudit kucuran dana di DPUTR. Kemudian, pihaknya bakal melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum di Metro.
"Kami mendesak BPKP RI wilayah Provinsi Lampung Untuk segera melakukan pengauditan ulang Atas Perealisasian kegiatan yang di kucurkan oleh pada PUTR 2023 dan tahun 2024 yang kami laporkan," kata dia.
"Kami juga mendesak Walikota Kota Metro untuk segera menon aktifkan pejabat DKP3 Pemerintah Kota Metro agar mempermudah penyidikan dan penyelidikan APH atas dugaan korupsi di satuan kerja tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra menyampaikan apresiasinya atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM Trisuna di kantornya.
"Hari ini kita mendapat kunjungan dari teman-teman semua dari LSM Trinusa, saya menganggap ini suatu silaturahmi dan saya tidak menganggap ini suatu hal yang bersifat memojokkan atau seperti apa, tapi saya selaku kepala dinas PUTR Kota Metro menganggap ini sebagai silaturahmi," terangnya.
"Kita saudara ya, apapun tadi aspirasi yang disampaikan dan hal-hal yang sudah diorasikan, insyaallah itu juga menjadi atensi kami di Dinas PUTR khususnya dan pada umumnya pemerintah Kota Metro," lanjutnya.
Kepala DPUTR tersebut juga menegaskan bahwa tugas LSM merupakan hal yang perlu dihargai dan dihormati. Dirinya juga meminta masyarakat Kota Metro untuk memberikan doa dan mengawal proses pembangunan.
"Atas nama dinas PUTR saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu semuanya sudah hadir ke sini, informasinya juga ini dari berbagai daerah di sekitar Metro. Memang fungsinya LSM menyuarakan hal-hal seperti itu, suatu kontrol sosial kami menghargai dan kami menghormati. Izinkan kami untuk terus didoakan dalam mengawal proses pembangunan ini," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Metro Ingatkan Paslon Taati Aturan Pemasangan APK, Ini Sanksi Jika Melanggar
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pemkot Metro Resmi Buka Seleksi Penerimaan PPPK, Ini Formasinya
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Pjs Walikota Metro Minta Pegawai Copot Banner Paslon di Area Pemerintah
Selasa, 01 Oktober 2024 -
Polisi Tangkap Juru Parkir Asal Lampung Selatan Kasus Pencurian Motor di Metro
Senin, 30 September 2024