• Jumat, 20 September 2024

LSM Trisuna Demo di Kantor DPUTR Metro Lampung Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 19 September 2024 - 12.57 WIB
108

Puluhan anggota LSM Trisuna Kota Metro saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas PUTR Kota setempat. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trisuna) melakukan aksi demontrasi ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota setempat, Kamis (19/9/2024).

Dari pantauan Kupastuntas.co, puluhan anggota LSM tersebut menyoroti sejumlah perkara terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dalam siaran persnya, Ketua DPC Trisuna, Usman menjelaskan indikasi pokok perkara terkait dugaan KKN tersebut berada di dinas PUTR Metro.

"Dugaan KKN ini kami sampaikan sesuai dengan hasil audit BPK RI tahun 2022 pada pengelolaan di Dinas PUTR Pemerintah Kota Metro. Seperti halnya terdapat temuan - temuan pembayaran biaya langsung personil kegiatan jasa konsultansi dan tenaga ahli pada Dinas PUTR tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 283.360.745 semua rinciannya terlampir," kata Usman, dalam siaran pers usai aksi demontrasi.

"Kemudian terkait kekurangan volume sebesar Rp 228.037.719 ketidaksesuain spesfikasi kontrak sebesar Rp 56.825.620 dan item pekerjaan tidak dapat dibayarkan sebesar Rp 9.920.000 atas belanja modal tujuh paket jalan pada Dinas PUTR," imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga menerangkan dugaan indikasi korupsi prealisasian anggaran tahun 2023 di satuan kerja Dinas PUTR Kota Metro.

"Dugaan korupsi penanganan long segment peningkatan atau rekonstruksi jalan Dr. Soetomo melalui DAK Jalan tahun 2023 yang dilaksanakan oleh CV. Insan Sukses Mandiri sebesar Rp 7.448.353.000, dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.142.860.895," ungkapnya.

"Ada lagi dugaan korupsi pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Kota Metro yang dilaksanakan oleh CV Fiesta Merdeka sebesar Rp 1,5 Miliar dengan nilai kotrak sebesar Rp 1.199.328.000," sambungnya.

Tak hanya itu, sejumlah proyek pembangunan yang juga diduga dikorupsi iyalah pembangunan Kantor Kelurahan Imopuro dan rehabilitasi saluran drainase di Jalan Stadion Tejosari.

"Dugaan Korupsi pembangunan kantor Lurah Imopuro tahap II yang dilaksanakan Oleh CV Empat Satu Engenering sebesar Rp 1 Miliar dengan nilai kontrak senilai Rp 858.446.244," paparnya.

"Lalu ada pula dugaan korupsi rehabilitasi saluran drainase jalan Stadion Tejosari-Ahmad Yani yang dilaksanakan oleh CV Andyka Cipta Pratama sebesar Rp 700 Juta dengan niai kontrak senilai Rp 556.717.000," lanjutnya.

Usman mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN dengan tetap mentaati norma hukum, moral dan sosial yang berlaku di masyarakat.

"Dengan mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, perlu dilakukan tindakan hukum guna memproleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif. Kami aktivis yang tergabung di LSM Triga Nusantara Indonesia," jelasnya.

Selain PUTR, Dirinya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan peninjauan dan penyelidikan atas indikasi dugaan KKN swakelola pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro.

"Aksi damai ini sebagai bentuk kepedulian terhadap bangsa dan negara mi agar terbebas dari KKN Khususnya di Kota Metro. Maka kami mendesak APH khususnya Kejari Metro untuk segera melakukan peninjauan dan penyelidikan atas indikasi dugaan korupsi pengelolan anggaran kegiatan swakelola di DKP3 Pemerintah Kota Metro tahun anggaran 2023 dan 2024," tuturnya.

Usman juga mendesak BPKP wilayah Lampung dapat segera mengaudit kucuran dana di DPUTR. Kemudian, pihaknya bakal melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum di Metro.

"Kami mendesak BPKP RI wilayah Provinsi Lampung Untuk segera melakukan pengauditan ulang Atas Perealisasian kegiatan yang di kucurkan oleh pada PUTR 2023 dan tahun 2024 yang kami laporkan," kata dia.

"Kami juga mendesak Walikota Kota Metro untuk segera menon aktifkan pejabat DKP3 Pemerintah Kota Metro agar mempermudah penyidikan dan penyelidikan APH atas dugaan korupsi di satuan kerja tersebut," terangnya.

Sementara Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra menyampaikan apresiasinya atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM Trisuna di kantornya.

"Hari ini kita mendapat kunjungan dari teman-teman semua dari LSM Trinusa, saya menganggap ini suatu silaturahmi dan saya tidak menganggap ini suatu hal yang bersifat memojokkan atau seperti apa, tapi saya selaku kepala dinas PUTR Kota Metro menganggap ini sebagai silaturahmi," terangnya.

"Kita saudara ya, apapun tadi aspirasi yang disampaikan dan hal-hal yang sudah diorasikan, insyaallah itu juga menjadi atensi kami di Dinas PUTR khususnya dan pada umumnya pemerintah Kota Metro," lanjutnya.

Kepala DPUTR tersebut juga menegaskan bahwa tugas LSM merupakan hal yang perlu dihargai dan dihormati. Dirinya juga meminta masyarakat Kota Metro untuk memberikan doa dan mengawal proses pembangunan.

"Atas nama dinas PUTR saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu semuanya sudah hadir ke sini, informasinya juga ini dari berbagai daerah di sekitar Metro. Memang fungsinya LSM menyuarakan hal-hal seperti itu, suatu kontrol sosial kami menghargai dan kami menghormati. Izinkan kami untuk terus didoakan dalam mengawal proses pembangunan ini," tandasnya. (*)