• Kamis, 19 September 2024

Arinal Djunaidi Santai Hadapi Pengundian Nomor Urut Cakada: Yang Penting Sejahtera untuk Rakyat

Selasa, 17 September 2024 - 16.02 WIB
119

Bakal Calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat diwawancarai usai mengikuti kegiatan deklrasi dukungan lima partai non parlemen, Selasa (17/9/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengundian nomor urut calon kepala daerah (Cakada) untuk Pemilihan Kepala Daerah Lampung akan digelar pada Senin, 23 September 2024.

Menyambut momen penting tersebut, bakal calon gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menunjukkan sikap santai dan tak mempermasalahkan nomor urut yang akan diperolehnya.


Dalam tanggapannya, Arinal menekankan bahwa nomor urut bukanlah hal yang krusial baginya.

"Mau nomor satu atau nomor dua, tidak masalah. Yang paling penting adalah esensi dari program kerja yang akan kami jalankan untuk mensejahterakan masyarakat," ujar Arinal.

Arinal juga mengundang para simpatisan untuk hadir mendampingi proses pengundian, tetapi ia mengingatkan agar tetap menjaga ketertiban umum.

"Kami berharap simpatisan dapat menjaga etika selama acara. Arak-arakan boleh saja, tapi harus dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu ketertiban dan kelancaran acara," tambahnya.

Baca juga : Pekan Depan Pengundian Nomer Urut Cakada, Berikut Standar Operasional Pelaksanaan

Dalam konteks ini, Arinal menekankan pentingnya tindakan nyata dan bukan hanya euforia semata. "Kerja nyata lebih penting daripada sekadar keramaian. Kami tidak mengharapkan ribuan orang untuk mendukung dengan cara yang dapat menyebabkan kemacetan atau gangguan,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengeluarkan surat mengenai Standar Pelaksanaan Operasional Pengundian Nomor Urut dengan Nomor: 2045/PL.02.2-SD/06/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, pada 11 September 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung, Ismanto, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti regulasi yang ditetapkan dalam surat tersebut.

"Kami akan melaksanakan proses sesuai dengan regulasi dari KPU RI. Pekan ini, kami akan mengadakan rapat koordinasi untuk memfinalisasi persiapan," kata Ismanto.

Ismanto juga menambahkan bahwa hanya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, pimpinan partai politik pengusung, media, serta tamu undangan yang akan diperbolehkan masuk ke ruang pengundian, sesuai dengan kapasitas ruangan KPU Provinsi Lampung.

"Kami akan memastikan semua pihak terkait mematuhi ketentuan kapasitas ruangan yang ada,” pungkasnya. (*)