• Selasa, 17 September 2024

Kata Inspektorat Soal Kejari Mesuji Geledah Kantor Dinas PPKB Perkara Korupsi

Rabu, 04 September 2024 - 13.11 WIB
384

Kejaksaan Negeri Mesuji saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Mesuji, Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Mesuji, terkait perkara korupsi.

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Mesuji, Edyson Basid Habibi menilai, penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mesuji adalah langkah yang sah dan sesuai dengan prosedur.

"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat (Dumas), yang memberikan hak kepada aparat penegak hukum untuk bertindak. Pihak inspektorat juga telah diberi informasi mengenai tindakan ini," ujar Edyson, dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).

Edyson juga mengungkapkan bahwa Inspektorat Kabupaten Mesuji telah melakukan pembinaan rutin terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Pembinaan dilakukan secara reguler kepada seluruh OPD di Kabupaten Mesuji, termasuk di tingkat kecamatan dan desa. Kami terus melakukan pembinaan agar semua bekerja sesuai dengan aturan," jelasnya.

Baca juga : Perkara Korupsi, Kejari Mesuji Geledah Kantor Dinas PPKB

Dia menambahkan, pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh OPD, kecamatan, dan desa untuk mematuhi peraturan yang ada.

"Saya selalu mengingatkan untuk bekerja sesuai aturan. Jangan sampai ada yang terlibat dalam praktik korupsi. Bila ada yang melanggar, akan ada tindakan dari aparat penegak hukum," tegas Edyson.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Mesuji menggelar penggeledahan di Dinas PPKB selama lima jam, dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Tim kejaksaan membawa dua box dan satu koper berwarna hitam yang berisi barang bukti.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Mesuji, Leonardo Adiguna, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam bantuan operasional Keluarga Berencana (KB) tahun anggaran 2020.

"Kami berhasil mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk dua box dan satu koper hitam," ungkap Leonardo pada Selasa (3/9/2024).

Saat ditanya tentang kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi, Leonardo mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menganalisis data.

"Kami belum dapat memastikan keterlibatan pejabat tertentu. Proses analisis data sedang berlangsung dan akan kami informasikan lebih lanjut. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai hingga 1 miliar rupiah," tutupnya. (*)