Perkara Korupsi, Kejari Mesuji Geledah Kantor Dinas PPKB
Kupastuntas.co, Mesuji - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji secara mendadak menggelar penggeledahan di kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Mesuji, Selasa (03/09/2024). Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus korupsi.
Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam ini dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mesuji, Leonardo Adiguna, bersama Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi Herliansyah, serta delapan petugas lainnya.
Tim kejaksaan mulai melakukan penggeledahan pada pukul 10.00 WIB dengan memeriksa berkas, data print out, serta informasi yang ada di laptop dan komputer.
Selama proses penggeledahan, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PPKB juga terlihat diperiksa dan diinterogasi oleh petugas kejaksaan.
Kepala Dinas PPKB Kabupaten Mesuji, Herawati, tiba di lokasi pada pukul 12.14 WIB. Ia langsung masuk ke kantornya tanpa memberikan komentar dan hanya memberikan senyuman kepada awak media.
Beberapa menit kemudian, tepat pukul 12.31 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Sefran Haryadi, tiba menggunakan mobil dinas Toyota Rush hitam dengan nomor polisi 2.13 VIII. Sefran langsung memasuki kantor Dinas PPKB.
Sebanyak sebelas orang dari Kejaksaan Negeri Mesuji terlibat dalam penggeledahan ini, termasuk Kepala Kejaksaan, Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan delapan petugas lainnya.
Pada pukul 14.08 WIB, Sefran Haryadi enggan memberikan pernyataan kepada media mengenai kegiatan tersebut, dengan alasan akan memberikan informasi di lain kesempatan.
"Tunggu saja nanti untuk informasi lebih lanjut," ujar Sefran sambil menuju mobil dinasnya.
Penggeledahan selesai pada pukul 15.00 WIB, dengan tim kejaksaan membawa dua box dan satu koper berwarna hitam sebagai barang bukti.
Leonardo Adiguna, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mesuji, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami melakukan penggeledahan ini untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan operasional Keluarga Berencana (KB) tahun anggaran 2020. Kami berhasil mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik," ungkap Leonardo.
Saat ditanyakan mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat level Kabid atau Kepala Dinas, Leonardo mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan.
"Tim kami masih menganalisis data-data yang ada. Untuk perkembangan lebih lanjut dan siapa saja yang terlibat akan diinformasikan kemudian. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai hingga 1 miliar," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Mesuji Tetapkan Kepala Dinas Keluarga Berencana Jadi Tersangka Korupsi BOKB
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Dalami Pencurian Buah Sawit di Perkebunan PT Prima Alumga Mesuji
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Sita 3 Ton Sawit Curian di Mesuji, Pelaku Kabur
Rabu, 18 Desember 2024 -
Pasca Pencoblosan, Ini Hasil Audit Dana Kampanye Paslon Pilkada Mesuji 2024
Senin, 16 Desember 2024