Polisi Sebar Ciri-ciri Mayat Anonim Ditemukan di Sidomulyo Lampung Selatan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Sidomulyo, Polres Lampung Selatan (Lamsel), telah menyebarkan ciri-ciri mayat anonim yang ditemukan di areal persawahan Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, pada Senin (5/8/2024) lalu.
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugiyanto, mengungkapkan bahwa saat ditemukan, mayat tersebut tidak dilengkapi dengan identitas.
"Mayat yang ditemukan ini berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berumur antara 20 hingga 40 tahun," jelas Kapolsek, Selasa (6/8/2024).
Sugiyanto menambahkan bahwa perkiraan waktu kematian mayat tersebut adalah antara 24 hingga 48 jam sebelum ditemukan. "Tinggi badan korban sekitar 163 sentimeter," sambungnya.
Baca juga : Geger! Ditemukan Mayat Diduga Tewas Kesetrum di Persawahan Sidomulyo Lampung Selatan
Saat ditemukan, mayat tersebut mengenakan pakaian lengkap, yaitu kaos berwarna putih kecoklatan dengan motif berlubang dan jahitan di bagian belakang.
Ia juga memakai celana panjang biru dengan jahitan tambalan di lutut kanan serta sabuk sekolah dasar. Selain itu, mayat tersebut masih mengenakan celana dalam abu-abu dengan merek GT-Men ukuran L.
Kapolsek Sugiyanto meminta masyarakat yang kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi Polres Lampung Selatan melalui nomor Call Center 110, atau menghubungi Kaur Identifikasi Ipda Meiriyanto di 0896-6350-5384 dan Kasatwil di 0812-6945-7777.
Diberitakan sebelumnya, mayat tak dikenal ini ditemukan di areal persawahan Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, sekitar pukul 06.10 WIB oleh Minto (47), warga Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, yang juga merupakan pemilik lahan.
Minto, yang saat itu sedang mematikan aliran listrik di area persawahan, terkejut saat menemukan mayat tergeletak dekat kabel aliran listrik.
Minto segera melaporkan penemuan tersebut kepada petugas Polsek Sidomulyo. "Saya menemukan mayat saat mengelilingi area persawahan," kata Minto. (*)
Berita Lainnya
-
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024 -
Sofyan Divonis Mati, Penasehat Hukum Siapkan Alat Bukti Baru Saat Banding Nanti
Selasa, 26 November 2024 -
PN Kalianda Vonis Mati Terdakwa Kurir 73,4 Kg Sabu
Selasa, 26 November 2024 -
Hari Pertama Usai Cuti Kampanye, Bupati Nanang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pusdalops BPBD Lamsel
Senin, 25 November 2024