Geger! Ditemukan Mayat Diduga Tewas Kesetrum di Persawahan Sidomulyo Lampung Selatan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sesosok mayat tak dikenal atau anonim
ditemukan tergeletak di areal persawahan Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo,
Lampung Selatan (Lamsel).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, mayat anonim berjenis kelamin
laki-laki sempat menggegerkan warga setempat, hari Senin (5/8/24), sekira pukul
06.10 WIB.
Dari foto yang ada, mayat anonim tampak mengenakan kaos berwarna krem dan
celana panjang berwarna hitam serta tidak memakai alas kaki.
Mayat itu, pertama kali ditemukan di areal persawahan oleh Minto (47)
asal Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, yang juga sebagai pemilik lahan.
Kala itu, Minto akan mematikan aliran listrik di area persawahan. Lalu,
ia mengelilingi sawah dan terkejut mendapati sesosok mayat tergeletak dekat
kabel aliran listrik.
Sesaat kemudian, Minto langsung melaporkan penemuan mayat tak dikenal
tersebut ke petugas Polsek Sidomulyo.
”Saya menemukan mayat tergeletak saat mengelilingi area
pesawahan," kata Minto.
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugiyanto membenarkan, ihwal penemuan mayat
anonim di areal persawahan di wilayah setempat.
"Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan berusia 35
tahun dan tidak ditemukan kartu dentitas di tubuhnya," ujar Kapolsek.
Sugiyanto menyatakan, kepolisian langsung ke lokasi kejadian usai
mendapat laporan warga dan melakukan penanganan evakuasi.
"Diduga meninggal dunia karena kesetrum, saat ditemukan jenasah
berada didekat kabel perangkap yang dialiri setrum untuk mengusir tikus,"
pungkas Kapolsek.
Sejurus, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Dhedi Ardi Putra menyatakan, tim
Inafis polres setempat sudah melakukan proses identifikasi.
"Kalau saat ini, Unit Inafis sedang di rumah sakit untuk proses
identifikasi, karena informasi dari Polsek mayatnya anonim atau tidak ditemukan
data identitasnya," cetusnya. (*)
Berita Lainnya
-
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024 -
Sofyan Divonis Mati, Penasehat Hukum Siapkan Alat Bukti Baru Saat Banding Nanti
Selasa, 26 November 2024 -
PN Kalianda Vonis Mati Terdakwa Kurir 73,4 Kg Sabu
Selasa, 26 November 2024 -
Hari Pertama Usai Cuti Kampanye, Bupati Nanang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pusdalops BPBD Lamsel
Senin, 25 November 2024