• Selasa, 19 Agustus 2025

Soal Laporan Dugaan Tipikor Pemkot Bandar Lampung, LCW Penuhi Panggilan Kejagung

Senin, 29 Juli 2024 - 18.52 WIB
346

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal laporan dugaan tindak pidana dalam pengelolaan keuangan daerah APBD Tahun Anggaran 2023.

Juendi mengatakan, dalam panggilan Senin (29/7/2024) di Jakarta tersebut, dirinya menyampaikan tambahan keterangan ke Kejagung sebagai bentuk dukungan terhadap proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

"LCW menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung perihal laporan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu," ujarnya, Senin (29/7/2024).

Juendi menegaskan, laporan yang diajukan oleh LCW tidak memiliki kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu.

"Kami meyakini bahwa Kejaksaan Agung bekerja secara profesional dalam memeriksa perkara ini," ujarnya.

Baca juga : LCW Beberkan 9 Item Anggaran Pemkot Bandar Lampung Diusut Kejagung

Juendi mengungkapkan, LCW akan berkomitmen menghormati sekaligus mengawal setiap hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Kejagung hingga tahapan pemeriksaan selanjutnya.

"Apapun keputusan dan hasil pemeriksaan dari Kejagung nantinya untuk mencari apakah terdapat unsur pidana dalam laporannya, karena semua dokumen yang kami miliki telah kami serahkan kepada Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," ucapnya.

Dirinya pun berharap laporan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menghasilkan tata kelola keuangan pemerintahan Kota Bandar Lampung yang lebih baik.

"Kami berharap laporan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan tata kelola keuangan di Kota Bandar Lampung. Dan kita akan kawal penanganan perkaranya hingga selesai," pungkasnya. (*)