• Minggu, 08 September 2024

Ombudsman: Besarnya Anggaran RSUD Abdul Moeloek Harus Diimbangi Fasilitas dan Pelayanan Baik

Selasa, 23 Juli 2024 - 13.34 WIB
28

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Ist.

Kupasrtuntas.co, Bandar Lampung - Banyaknya keluhan pasien terhadap fasilitas minim dan pelayanan kesehatan yang kurang baik pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, mendapat atensi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, besarnya anggaran yang dikelola oleh RSUD Abdul Moeloek seharusnya diimbangi dengan fasilitas serta pelayanan yang baik.    

"Harusnya, kan tidak ada alasan masalah tidak ada anggaran, tinggal bagaimana mengoptimalkan anggaran yang ada untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan,” ujar dia saat dimintai tanggapan, Selasa (23/7/2024).

Menurut Nur Rakhman, pihaknya menaruh atensi terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah tersebut. “Kalau atensi pasti ada lah,” ucapnya.

Baca juga : RSUD Abdul Moeloek Kelola Anggaran Ratusan Miliar, Namun Minim Fasilitas dan Pelayanan Buruk

Bahkan ia berencana untuk turun lapangan memantau langsung pelayanan yang ada.

"Ada (rencana turun lapangan), tapi masih nunggu waktu yang pas. Jangan sampai terkesan latah ikutan saja, karena kita sekarang juga sedang melakukan penilaian standar pelayanan di semua kabupaten/kota termasuk provinsi,” katanya.

Sebab kata dia, bagaimanapun juga RSUD Abdul Moeloek merupakan milik dan kebanggaan masyarakat Lampung, sehingga berharap proses pelayanannya juga bisa maksimal kepada masyarakat.

Untuk diketahui, tahun 2023 lalu, rumah sakit milik Pemprov Lampung ini mengelola anggaran untuk belanja modal dan operasional total sebesar Rp462.560.963.673.  

Rinciannya, belanja pegawai Rp196.292.279.618, belanja barang jasa Rp201.302.380.729, belanja modal peralatan dan mesin Rp40.836.765.558 serta belanja modal gedung dan bangunan Rp24.129.537.768.

Namun, besarnya anggaran itu masih banyak pasien yang mengeluhkan minimnya fasilitas yang tersedia, seperti tempat tidur tidak bersih, pelayanan yang mengecewakan hingga fasilitas cuci tangan rusak. (*)