• Minggu, 08 September 2024

Pembunuh Pasutri di Tanggamus Anak Anggota DPRD, Total Telah Bunuh 4 Orang

Jumat, 19 Juli 2024 - 20.05 WIB
886

HN alias Anggar (43), pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Tanggamus. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - HN alias Anggar (43), pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Hasan Halimi dan Siti Khodijah, diketahui telah menghilangkan empat nyawa dengan berbagai alasan.

HN yang merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial Q, sebelumnya telah membunuh pamannya dan seorang pendeta di Kecamatan Gisting, dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

"Sepulang dari penjara, HN ini stres dan sering membuat onar. Bahkan sebelum membunuh Hasan Halimi dan istrinya Siti Khodijah, dia pernah terlibat pembunuhan pamannya dan seorang pendeta," kata seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (19/7/2024).

Kejadian tragis yang menimpa Hasan Halimi (62) dan Siti Khodijah (49) terjadi di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.

Sekitar pukul 06.00 WIB, suasana desa yang biasanya damai berubah kelam. Halimi Hasan yang dikenal ramah dan penyayang, tengah berjalan di depan rumahnya ketika ia menyapa HN.

Baca juga : Tragedi Jumat Pagi di Desa Tanjung Kemala Tanggamus Sepasang Suami Istri Tewas Dibantai

Namun, sapaan yang tulus itu berakhir tragis. HN yang mengalami kekambuhan, menyeret Halimi ke dalam rumah dan melakukan tindakan brutal yang mengakhiri hidup Halimi dan istrinya.

Halimi Hasan bukanlah warga biasa di Pekon Tanjung Kemala. Ia pernah menjabat sebagai sekretaris desa (Sekdes) dan kemudian diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kehilangan Halimi dan Siti yang dikenal harmonis dan penuh kebaikan menjadi luka mendalam bagi masyarakat desa.

"Pak Halimi ini setelah jadi sekdes lalu jadi PNS, dan sudah pensiun sebagai pegawai negeri sipil," ungkap seorang warga.

HN, meski berasal dari keluarga terpandang, dengan ayahnya yang merupakan anggota DPRD dan kakaknya menjabat sebagai kepala pekon, telah meresahkan warga selama bertahun-tahun.

Keluarga HN terkesan membiarkan perilaku agresifnya tanpa upaya pengobatan kejiwaan yang serius.

“Harus ada hukuman yang setimpal. Jika dibiarkan saja, kita yang waras ini bisa saja jadi korban selanjutnya,” tegas seorang warga lainnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan oleh Polsek Pugung.

“Pelaku berinisial HN telah diamankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” kata Umi. (*)