• Rabu, 20 Agustus 2025

Tujuh Pemda di Lampung Berhutang ke PT SMI, Pengamat: Optimalkan Penggunaannya

Selasa, 09 Juli 2024 - 14.34 WIB
137

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Dedi Hermawan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Dedi Hermawan, berharap agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penggunaan dana pinjaman dari PT. SMI.

Dedi mengatakan jika keberadaan PT. SMI sendiri menjadi salah satu solusi dari keterbatasan anggaran yang dialami oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk di Lampung.

"Keberadaan PT. SMI sendiri salah satu solusi dari keterbatasan anggaran. Maka untuk pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dana besar maka bisa pinjam dari SMI," ujarnya, saat dimintai keterangan, Selasa (9/7/2024).

Dedi mengatakan jika pemerintah daerah yang melakukan pinjaman ke PT. SMI sudah cukup banyak dan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah yang ada di Lampung saja.

"Ini sudah dilakukan oleh banyak pemda, tidak hanya di Lampung tapi diseluruh Indonesia. Namun ada konsekuensi nya, dimana tiap pemda harus mengalokasikan APBD nya setiap bulan untuk membayar hutang," jelasnya.

Baca juga : Tujuh Pemda di Lampung Berhutang ke PT SMI, Pemkot Bandar Lampung Terbesar Rp 146,9 Miliar

Ia menilai jika masih banyaknya pemda yang berhutang kepada PT. SMI tersebut lantaran tidak bisa mengandalkan APBD untuk membiayai pembangunan dengan anggaran yang besar.

"Dana hutang ini harus dioptimalkan penggunaan nya, misal untuk perbaikan jalan yang keberadaan nya sangat dibutuhkan. Kalau mengandalkan APBD saja maka tidak cukup," kata dia.

Untuk diketahui, Sebanyak tujuh pemda di Provinsi Lampung masih memiliki hutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2023. 

Denga rincian Pemkot Bandar Lampung memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp146.903.006.510 dan besaran bunga yang harus dibayar senilai Rp13.171.966.705. 

Pemda Lampung Tengah memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp96.425.070.610 dan bunga yang harus dibayar mencapai Rp10.216.699.241.

Pemda Lampung Utara juga memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp92.840.632.600 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp9.706.219.656.

Pemda Tanggamus masih memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp82.476.250.695 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp7.303.323.455.

Pemda Lampung Selatan yang juga memiliki hutang kepada PT SMI pada tahun 2023 senilai Rp77.294.164.589 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp7.694.642.719. 

Ada pula Pemda Tulangbawang Barat memiliki hutang ke PT SMI sebesar Rp63.284.064.170 dan bunga yang harus dibayar senilai  Rp4.894.569.932

Pemda Lampung Barat memiliki hutang ke PT SMI sebesar Rp51.947.166.609 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp5.513.818.892. (*)