• Selasa, 17 September 2024

Tujuh Pemda di Lampung Berhutang ke PT SMI, Pemkot Bandar Lampung Terbesar Rp 146,9 Miliar

Selasa, 09 Juli 2024 - 13.10 WIB
4.2k

Tujuh Pemda di Lampung Berhutang ke PT SMI, Pemkot Bandar Lampung Terbesar Rp 146,9 Miliar. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak tujuh pemda di Provinsi Lampung masih memiliki hutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2023.

Pemkot Bandar Lampung memiliki hutang ke PT SMI paling besar senilai Rp Rp146.903.006.510 dan harus membayar bunga sebesar Rp13.171.966.705.  

Berdasarkan catatan laporan keuangan PT SMI tahun 2023 yang diakses Kupas Tuntas pada Selasa (9/7/2024), ada tujuh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Lampung yang memiliki hutang kepada PT SMI pada tahun 2023. 

Rinciannya, Pemkot Bandar Lampung memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp146.903.006.510 dan besaran bunga yang harus dibayar senilai Rp13.171.966.705. 

Lalu, Pemda Lampung Tengah (Lamteng) memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp96.425.070.610 dan bunga yang harus dibayar mencapai Rp10.216.699.241.

Pemda Lampung Utara (Lampura) juga memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp92.840.632.600 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp9.706.219.656.

Selanjutnya, Pemda Tanggamus masih memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp82.476.250.695 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp7.303.323.455.

Lalu, ada Pemda Lampung Selatan (Lamsel) yang juga memiliki hutang kepada PT SMI pada tahun 2023 senilai Rp77.294.164.589 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp7.694.642.719. 

Ada pula Pemda Tulangbawang Barat (Tubaba) memiliki hutang ke PT SMI sebesar Rp63.284.064.170 dan bunga yang harus dibayar senilai  Rp4.894.569.932

Terakhir, ada Pemda Lampung Barat (Lambar) memiliki hutang ke PT SMI sebesar Rp51.947.166.609 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp5.513.818.892.

Khusus Pemprov Lampung pada tahun 2022 masih punya hutang ke PT SMI sebesar Rp105,8 miliar. Namun, pada tahun 2023 Pemprov Lampung sudah tidak punya hutang lagi ke PT SMI alias sudah lunas. 

Sekadar diketahui, PT SMI adalah BUMN di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, bergerak dalam bidang pembangunan infrastruktur. 

Kerja PT SMI dilakukan berdasarkan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), mengikut sertakan institusi keuangan swasta maupun mulitilateral. PT SMI bergerak di tiga bidang yakni pembiayaan dan investasi, jasa konsultasi terkait infrastruktur, dan pengembangan proyek. (*)