• Sabtu, 06 Juli 2024

Pengakuan Mengejutkan Guru Cabul di Metro, Mengaku Tidak Ada Paksaan dan Ada Godaan dari Korban

Rabu, 03 Juli 2024 - 13.27 WIB
2.1k

Tersangka RS (51), oknum guru SMPN di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah saat digelandang ke ruang periksa penyidik unit PPA Polres Metro lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya selama 2 tahun. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pengakuan pelaku pencabulan yang merupakan oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah berinisial RS (51) bikin geleng-geleng kepala.

Di hadapan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro, pelaku mengakui perbuatannya yang telah berulang kali menggagahi keponakannya sendiri.

Meskipun begitu dirinya mengaku tidak mengetahui jika anak kandungnya berinisial MPSS (17) turut serta meniru jejak sang ayah dengan menyetubuhi korban yang merupakan sepupunya sendiri.

Saat diinterogasi Polisi, RS mengaku tergoda dan khilaf sehingga nekat melakukan perbuatan bejat tersebut. Ia bahkan mengakui jika dirinya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada salah satu SMP Negeri di Kecamatan Trimurjo.

BACA JUGA: Gagahi Keponakan Sendiri, Oknum Guru dan Anaknya di Metro Ditangkap Polisi

"Iya saya PNS, saya guru di SMP. Saya tergoda, khilaf. Korban itu saudara istri. Saya tidak tahu kalau anak saya ikut-ikutan juga," kata dia di hadapan penyidik unit TPA saat Reskrim Polres Metro, Rabu (3/7/2024).

Ketika ditanya awak media terkait aksi bejat yang telah dilakukannya, pelaku mengaku menggagahi keponakannya sendiri berkali-kali. Ia bahkan mengaku, perbuatan yang ia lakukan bersama keponakannya tidak disertai unsur paksaan.

"Dari lebaran ketemu lebaran, berkali-kali lah. Karena tidak ada unsur paksaan, boleh ditanya ke korban, saya apa pernah memaksa," ungkapnya.

RS bahkan menuding korban yang terlebih dahulu menggoda pelaku. Sehingga sang paman yang ketagihan acap kali mengajak korban berhubungan badan.

"Awalnya pun sama, jadi dia ngode begitu. Iya saya nambah beberapa kali, tapi kan tidak pernah dipaksa bahkan saya sudah cerita ke polisi dia yang selalu di atas," ucapnya.

BACA JUGA: Ini Kronologis Terbongkarnya Kasus Pencabulan Oknum Guru Terhadap Keponakannya di Metro

Bahkan pelaku menyebut pernah memergoki korban saat sedang berbuat tidak senonoh dengan sejumlah teman lelakinya.

"Dulu saya yang bebasin dia pesta sex sama cowok-cowoknya. Saya tidak mau dia tinggal di rumah saya, tapi istri saya kekeuh membawa, karena yang dipandang kami mampu," ujarnya.

"Bapaknya korban ini nikah cerai 5 kali, anaknya tidak pernah diurusi, anak-anaknya tidak tahu pada ke mana. Saya khilaf, sebenarnya saya takut karena saya manusia biasa, tapi ternyata ya gitu," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali melalui Kepala Unit PPA, Aiptu Devi Suryanti menceritakan kronologi awal berdasarkan keterangan korban ketika dia diambil dari keluarganya untuk tinggal di rumah pelaku.

"Jadi kronologisnya, anak ini diambil atau diserahkan ke bibinya yang memiliki kekerabatan sama ibunya korban. Bukan yang dengan pelakunya, jadi anak ini keponakan istri pelaku," jelas Kanit.

Korban diserahkan pihak keluarga kepada bibinya yang merupakan istri pelaku untuk tinggal dan di sekolahkan di Kota Metro.

"Jadi tahun 2022 anak ini diserahkan ke Metro, ke keluarganya karena Ibu dan Bapak dari anak ini cerai, begitu. Jadi setelah kedua orang tuanya berpisah, anak ini diambil oleh pamannya untuk di sekolahkan di sini," bebernya.

Hingga kini Polisi masih melakukan pendalaman terkait dengan motif pelaku yang tega mencabuli keponakannya sendiri. Selain itu, kini pelaku RS dan anak pelaku MPSS telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Metro.

"Saat di sini dilakukan pencabulan oleh pelaku, pelaku ini bekerja sebagai guru. Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan alasan pelaku melakukan pencabulan itu. Pelaku saat ini kami titipkan di rutan Polres Metro," tandasnya. (*)