• Senin, 01 Juli 2024

Empat Hari Pantarlih Telah Coklit 50.260 Orang di Mesuji, Pemilih Baru 1.358

Jumat, 28 Juni 2024 - 10.44 WIB
37

Empat Hari Pantarlih Coklit 50.260 Orang di Mesuji, Pemilih Baru 1.358. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Sebanyak 635 petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) telah mulai melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) langsung ke masyarakat guna persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Di hari pertama pelaksanaan, petugas pemuktahiran data pemilih telah berhasil Coklit sebanyak 3.374 pemilih di Kabupaten Mesuji.

Ketua KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir mengatakan, hingga hari keempat atau 24 - 27 Juni 2024, Pantarlih masih terus melakukan Coklit di tujuh kecamatan se-Kabupaten Mesuji.

"Dari jumlah TPS 344, data turun 169.567, data coklit 50.260 dengan progres 29.64 persen. Sedangkan data belum coklit 119.307 dengan progres 70.36 persen," terangnya.

Kemudian, dengan pemilih sesuai sebanyak 47.221 progres 27.8 persen, pemilih baru 1.358 progres 0.80 persen, pemilih ubah 2.483 progres 1.46 persen, TMS sebanyak 557, dan Disabilitas 226 pemilih.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji meminta seluruh masyarakat Mesuji untuk proaktif selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Baca juga : Hari Pertama, Pantarlih Berhasil Coklit 3.374 Pemilih di Mesuji

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, menekankan pentingnya partisipasi aktif warga untuk memastikan keakuratan data pemilih dan hak pilih mereka.

"Sejak dimulai pada Senin (24/06/2024), KPU Mesuji melalui petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) mulai bekerja terhadap data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4)," kata Deden, saat dikonfirmasi, Jumat (28/06/2024).

Deden menjelaskan, data warga yang masuk dalam DP4 akan diverifikasi untuk memastikan apakah mereka memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pilkada 2024 mendatang.

"Petugas biasanya akan mencoklit melalui dokumen administrasi kependudukan seperti KTP-El/Kartu Keluarga (KK)," jelasnya.

Bawaslu Mesuji juga meminta masyarakat untuk lebih proaktif selama proses coklit oleh Pantarlih, sehingga hak pilih mereka pada Pilkada 2024 terjamin.

"Warga yang belum didatangi Pantarlih hingga 24 Juli 2024, hari terakhir coklit, harus segera melapor ke Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD)," ungkap Deden.

Deden menyampaikan bahwa Bawaslu bersama Panwascam dan pengawas pemilu desa atau kelurahan terus melakukan patroli sebagai bentuk pengawasan untuk menjaga hak pilih.

"Patroli dilakukan di berbagai tempat strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat," ujarnya.

"Patroli kawal hak pilih akan terus berlanjut. Kegiatan ini juga dilakukan oleh masing-masing panwaslu tingkat kecamatan di wilayah kerja mereka," tambahnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat di Kabupaten Mesuji terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024, sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya dalam pemilihan pemimpin. (*)