• Senin, 01 Juli 2024

Bupati Musa Ahmad Diperiksa Tiga Jam di Jakarta Terkait Dugaan Proyek Palsu

Jumat, 28 Juni 2024 - 08.17 WIB
5.1k

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro telah memeriksa Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, di Jakarta terkait dugaan proyek palsu. Pemeriksaan dilakukan setelah Bupati kembali dari ibadah haji.

Bupati Musa Ahmad diperiksa dalam kasus dugaan penipuan proyek palsu yang melibatkan tersangka Erwin Saputra alias ES. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polres Metro di Polsek Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/6/2024) malam selama tiga jam.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, membenarkan informasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa Bupati Musa Ahmad diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan proyek bernilai miliaran rupiah.

"Benar, kami melakukan pemeriksaan karena kami jemput bola," kata IPTU Rosali, saat dikonfirmasi pada Jumat (28/6/2024) pagi.

IPTU Rosali menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi P19 Kejaksaan, karena Bupati Musa Ahmad telah dua kali mangkir dari panggilan Polisi.

"Karena beliau belum bisa pulang ke Lampung, dan kami sudah koordinasi dengan pengacaranya. Kami melakukan pemeriksaan ini untuk memenuhi P19 dari Kejaksaan," tambahnya.

Baca juga : Breaking News, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Penyidik Polres Metro di Jakarta

Kasat menjelaskan bahwa Bupati Musa Ahmad diperiksa selama tiga jam di Polsek Gambir setelah turun dari pesawat usai ibadah haji.

"Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 20.00 dan selesai pukul 22.00. Penyidik bersama KBO saya melakukan pemeriksaan di Polsek Gambir, Jakarta Pusat," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Bupati Musa Ahmad belum dapat kembali ke Lampung karena masih ada kegiatan di Jakarta selama dua hari.

"Kami sudah koordinasi dengan pengacaranya. Bapak Musa Ahmad masih ada kegiatan di Jakarta, sehingga kami melakukan pemeriksaan ini hanya untuk pemenuhan P19 dari jaksa," terangnya.

Namun, Kasat belum dapat membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap Musa Ahmad kepada publik. "Belum, saya belum baca hasil pemeriksaannya," singkatnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pelimpahan tersangka Erwin ke Kejaksaan Negeri Kota Metro dan terus memburu DPO Ferdian Ricardo alias Ferdi, yang disebut sebagai keponakan Bupati Musa Ahmad, terduga pengumpul uang setoran proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah.

"Hari ini kami akan melakukan pelimpahan ke kejaksaan untuk tersangka atas nama Erwin. Karena kami sudah memenuhi apa yang diminta oleh jaksa terkait dengan perkara saudara Erwin ini, bahwa Pak Musa sebagai saksi. Langkah selanjutnya, kami akan terus memburu Ferdi," tandasnya. (*)