Telan Dana Rp 763 Miliar, Anggaran Pilkada 2024 Lampung Dinilai Rawan Korupsi

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama. Fofo: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran Pilkada 2024 Lampung dinilai rawan terjadinya korupsi, sebab anggaran yang dikelola sebesar Rp763 Miliar peruntukannya tidak dipublish dan transparansi ke publik.
Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama mengatakan, penyelenggara Pemilu harus transparan dan tidak ada alasan untuk diam-diam atau tidak menerapkan asas transparansi dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024 di Lampung.
Mengingat nominal yang dikeluarkan sangat besar untuk pesta demokrasi tersebut yakni Rp763 miliar.
"Itu kan uang publik, maka sudah sepantasnya publik tahu kegunaannya untuk apa saja," katanya Rabu (29/5/2024).
Baca juga : KPU Lampung Harus Publish Peruntukan Anggaran Pilkada Rp 763 Miliar
Menurutnya, transparansi merupakan salah satu cara untuk menghindari potensi niat maupun tindakan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.
"Jangan sampai nanti pesta rakyat selesai, malah justru dikemudian hari ada yang terjerat delik tindak pidana korupsi," tegasnya.
Selain transparansi, lanjut Juendi, penyelenggara Pemilu juga harus akuntabilitas dan bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada publik.
"Kemudian akuntabilitas dalam penggunaan anggaran mulai sejak perencanaan hingga pelaksanaan mesti ada pertanggungjawaban kepada publik," Pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemprov Lampung bersama 15 Pemda Kabupaten/Kota telah mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 total sebesar Rp763.391.325.585.
Sekitar 40 persen dari anggaran itu sudah dicairkan oleh KPU Provinsi Lampung bersama 15 KPU Kota/Kabupaten.
Namun, dari total anggaran itu publik belum mengetahui diperuntukkan untuk apa saja penggunaannya. (*)
Berita Lainnya
-
Petani Singkong Semakin Terpuruk, PPUKI Tanyakan Kinerja Pansus DPRD Lampung
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Dedikasi PLN bagi Pelanggan, Sukses Kawal Panen Raya di Lampung Tengah Jelang Hari Pelanggan Nasional
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Petani di Provinsi Lampung Menjerit Harga Singkong Anjlok
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Stafsus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta di UIN Raden Intan Lampung
Kamis, 21 Agustus 2025